Connect With Us

53 Ribu UMKM di Kota Tangerang Lolos Verifikasi Bantuan Modal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:46

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang Teddy Bayu Putra. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 53 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kota Tangerang berhasil lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). 

"Yang sudah kita daftarkan ke pusat Kemenkop UKM sudah 67.793 UMKM. Yang lolos 53 ribuan," ujar Teddy Bayu, Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Jumat (23/10/2020). 

Menurutnya, jumlah penerima tersebut akan terus bertambah karena pihaknya masih membuka pendaftaran secara daring sampai akhir November 2020 melalui http://sabakota.tangerangkota.go.id.

 

Teddy mengatakan pihaknya sudah tidak menerima pendaftaran secara tatap muka. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kerumunan.

 

"Sudah tidak ada lagi pendaftaran ke dinas. Ada beberapa yang datang kita suruh daftar melalui aplikasi dan kita minta pulang," katanya.

 

Namun, Teddy mengaku aplikasi pendaftaran tersebut kerap mengalami gangguan. "Jadi kalau bersamaan masih sering down. Kita sedang perbaiki dengan penambahan kapasitas penggunaannya," imbuhnya.

 

Sementara untuk proses pencairan, dilakukan di bank secara langsung. Proses sebelum pencairannya pun cukup panjang.

 

Pertama, data akan disaring di Kemenkop-UKM dengan menggunakan BI Checking baru kemudian dikirim ke Bank yang ditunjuk sebagai penyalur BPUM.

 

"Pihak bank yang bisa jelaskan ini. Tapi yang saya tahu untuk proses pencairan bagi UKM yang belum punya buku rekening maka sekaligus saat itu. Karena uang masuk rekening tidak tunai," jelas Teddy.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tangerang Mulyani menambahkan website dan aplikasi pendaftaran BPUM memang sempat mengalami gangguan.

 

"Tadi malam karena ada perbaikan. Iya kan mendadak, harus kita persiapkan dulu oleh Kominfo," ujarnya.

 

Mulyani juga menerangkan bahwa web pendaftaran online ini tidak dibatasi untuk kepasitasnya.

"Bebas, 24 jam perhari. Sedapatnya sampai dengan ditutup tanggal 24 November 2020, sepanjang memenuhi persyaratan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill