Connect With Us

53 Ribu UMKM di Kota Tangerang Lolos Verifikasi Bantuan Modal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:46

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang Teddy Bayu Putra. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 53 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kota Tangerang berhasil lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). 

"Yang sudah kita daftarkan ke pusat Kemenkop UKM sudah 67.793 UMKM. Yang lolos 53 ribuan," ujar Teddy Bayu, Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Jumat (23/10/2020). 

Menurutnya, jumlah penerima tersebut akan terus bertambah karena pihaknya masih membuka pendaftaran secara daring sampai akhir November 2020 melalui http://sabakota.tangerangkota.go.id.

 

Teddy mengatakan pihaknya sudah tidak menerima pendaftaran secara tatap muka. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kerumunan.

 

"Sudah tidak ada lagi pendaftaran ke dinas. Ada beberapa yang datang kita suruh daftar melalui aplikasi dan kita minta pulang," katanya.

 

Namun, Teddy mengaku aplikasi pendaftaran tersebut kerap mengalami gangguan. "Jadi kalau bersamaan masih sering down. Kita sedang perbaiki dengan penambahan kapasitas penggunaannya," imbuhnya.

 

Sementara untuk proses pencairan, dilakukan di bank secara langsung. Proses sebelum pencairannya pun cukup panjang.

 

Pertama, data akan disaring di Kemenkop-UKM dengan menggunakan BI Checking baru kemudian dikirim ke Bank yang ditunjuk sebagai penyalur BPUM.

 

"Pihak bank yang bisa jelaskan ini. Tapi yang saya tahu untuk proses pencairan bagi UKM yang belum punya buku rekening maka sekaligus saat itu. Karena uang masuk rekening tidak tunai," jelas Teddy.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tangerang Mulyani menambahkan website dan aplikasi pendaftaran BPUM memang sempat mengalami gangguan.

 

"Tadi malam karena ada perbaikan. Iya kan mendadak, harus kita persiapkan dulu oleh Kominfo," ujarnya.

 

Mulyani juga menerangkan bahwa web pendaftaran online ini tidak dibatasi untuk kepasitasnya.

"Bebas, 24 jam perhari. Sedapatnya sampai dengan ditutup tanggal 24 November 2020, sepanjang memenuhi persyaratan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill