Connect With Us

Bentuk Kampung Hadapi Perubahan Iklim, 9 RW di Kota Tangerang Raih Penghargaan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:30

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Kampung Iklim di RW 07, Kompleks Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Februari 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan program kampung iklim dengan kategori utama kepada sembilan RW di Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menerima Penghargaan Proklim 2020 tersebut yang dilaksanakan secara daring, Jumat (23/10/2020) lalu.

"Mudah - mudahan kampung yang telah meraih penghargaan bisa terus melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2020).

Melalui program ini, Pemkot Tangerang terus memberikan dukungan kepada wilayah - wilayah lain untuk dapat ikut serta dalam pengembangan Program Kampung Iklim. Sehingga terwujud Kota yang layak huni, agar warga juga nyaman beraktivitas.

Sachrudin mengaku penghargaan tersebut bukanlah target utama. Namun bagaimana bisa terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

"Diharapkan penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.

Penghargaan ini juga didapat karena telah memenuhi indikator penilaian Proklim 2020, terutama tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

"Yang masuk dalam penilaian diantaranya usaha warga dalam meningkatkan dan mempertahankan adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah," katanya menegaskan.

Adapun sembilan RW di kota Tangerang mendapatkan penghargaan sertifikat program kampung iklim 2020 dengan kategori utama adalah:

RW 01 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.

RW 02 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang.

RW 011 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug.

RW 12 Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

RW 06 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tangah.

RW 03 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

RW 04 Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan.

RW 02 Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci.

RW 05 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh. (RAZ/RAC)

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill