TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan program kampung iklim dengan kategori utama kepada sembilan RW di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menerima Penghargaan Proklim 2020 tersebut yang dilaksanakan secara daring, Jumat (23/10/2020) lalu.
"Mudah - mudahan kampung yang telah meraih penghargaan bisa terus melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2020).
Melalui program ini, Pemkot Tangerang terus memberikan dukungan kepada wilayah - wilayah lain untuk dapat ikut serta dalam pengembangan Program Kampung Iklim. Sehingga terwujud Kota yang layak huni, agar warga juga nyaman beraktivitas.
Sachrudin mengaku penghargaan tersebut bukanlah target utama. Namun bagaimana bisa terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.
"Diharapkan penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.
Penghargaan ini juga didapat karena telah memenuhi indikator penilaian Proklim 2020, terutama tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
"Yang masuk dalam penilaian diantaranya usaha warga dalam meningkatkan dan mempertahankan adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah," katanya menegaskan.
Adapun sembilan RW di kota Tangerang mendapatkan penghargaan sertifikat program kampung iklim 2020 dengan kategori utama adalah:
RW 01 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.
RW 02 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang.
RW 011 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug.
RW 12 Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.
RW 06 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tangah.
RW 03 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.
RW 04 Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan.
RW 02 Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci.
RW 05 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh. (RAZ/RAC)