TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-92 Tahun 2020 yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Tangerang bersama Pengurus DPD KNPI Kota Tangerang di kawasan Apartemen Aeropolis Residence, Selasa (27/10/2020).
Pada kesempatan kali ini, Arief menyampaikan di masa pandemi saat ini, peran pemuda tak hanya sebagai agent of change, namun juga sebagai social control.

"Dengan bersatu dan bangkit, pemuda bisa memantik semangat masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan salah satunya pandemi COVID-19. Oleh karena itu, saya tetapkan bulan Oktober sebagai bulan pemuda," ucapnya.
Pada acara yang dihadiri pula oleh unsur pemuda dari berbagai organisasi dan komunitas ini, disuguhkan juga Pelatihan Barista dan Pembukaan Warung Kopi Pemuda. Oleh karenanya, Arief berharap pemuda dapat berkembang dan sukses dimasa sekarang.
"Kenapa harus minggu depan, kenapa mesti tahun depan, kenapa mesti masa depan, kalau bisa jadi sukses sekarang. Artinya berbuat saja dari sekarang, kunci sukses pada era apapun adalah eksekusi" jelas Arief.

Kepala Dispora Kota Tangerang Engkos Zarkasyh memberikan komentar terkait rangkaian hari sumpah pemuda. Selama beberapa hari rangkaian peringatan ini diantaranya yakni deklarasi pemuda anti narkoba, penyuluhan pencegahan COVID-19, program ketahanan pangan pemuda, pameran daur ulang sampah.
"Untuk hari ini diadakannya Pelatihan Kewirausahaan Pemuda, diikuti oleh 130 orang pemuda Kota Tangerang secara daring. Kami harapkan para peserta dapat memanfaatkan peluang untuk berusaha secara mandiri," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews