TANGERANGNEWS.com-Kota penyangga DKI Jakarata lain seperti Bogor, Depok, Bekasi dan kawasan Jawa Barat, telah mendapatkan alokasi jumlah vaksin COVID-19 dari Pemerintah Pusat, terkecuali Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah, Selasa (27/10/2020). Menurutnya, meski berdasar informasi Kota Tangerang sudah dapat quota, namun pihaknya belum menerima.
"Katanya sudah dapat kuota, kita di sini belum ada. Pak Zaki (Bupati Kabupaten Tangerang) juga belum dapat info," ujarnya seperti dilansir dari Medcom.
Arief mengaku tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mendapat kejelasan program vaksin COVID-19 dari Pemerintah Pusat tersebut.
“Tapi sampai sekarang belum mendapat kejelasan. Pendataan terkait vaksinasi juga belum ada. SOP-nya kan belum jelas, nanti kita lihat tupoksi dari sana," ungkapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya menerbitkan Perpres No 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi covid-19. Peraturan itu diteken dan menjadi undang-undang.
Dalam aturan tersebut tertulis beberapa poin ketentuan pelaksanaan vaksinasi yaitu kriteria prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan pemberian vaksin dan standar pelayanan vaksinasi. Di wilayah Bodetabek, sudah menetapkan angka jatah penerima vaksin COVID-19. (RAZ/RAC)