Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Tim Elang Cisadane Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memeriksa sejumlah pebalap dan motor yang hendak melakukan balap liar di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Sabtu (31/10/2020) malam.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyebut Tim Elang Cisadane memeriksa sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar dalam patroli semalam.
Tim Elang Cisadane melakukan pemeriksaan terhadap para remaja yang menghabiskan waktu malam di Alam Sutera yang menjadi kawasan rentan dijadikan balap liar.
"Tim Elang tidak ada mengamankan balapan liar. Tim hanya memeriksa anak-anak remaja yang nongkrong, serta motornya, " katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung belum memberikan respons terkait hal tersebut. (RED/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGDi antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Masalah tumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari Gubernur Banten Andra Soni.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews