Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang
Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32
Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.
TANGERANGNEWS.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan pihaknya telah melakukan ekspose terkait rencana Raperda tentang Transporstasi ini.
"Iya sudah ekspose dan baru dalam tahap penyusunan naskah akademik," ujar Edi kepada TangerangNews, Senin (2/11/2020).
Raperda tentang Transportasi ini mengacu adanya UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Permenhub No 15/2019.
Adapun sejumlah yang akan diatur dalam Raperda tentang Transportasi ini, yaitu terkait dengan pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ yang harus disesuaikan dengan kebijakan pusat dan provinsi.
"Beberapa hal yang sekarang menjadi kewenangan kepolisian bisa juga kita atur dengan poin kerjasama antar kepala daerah dan Kapolda atau Kapolres, misal tentang pengaturan LLAJ," kata Edi.
Selain itu, juga akan mengatur tentang jaringan lalu lintas dalam kota, tentang angkutan perkotaan dan sistem integrasi transportasi perkotaan, tentang bengkel dan pengujian, pemeriksaan kendaraan bermotor serta terminal dan peran masyarakat dan forum LLAJ.
"Jadi, itu termasuk di dalamnya akan ada aturan tentang Bus Rapid Trans (BRT) serta tentang izin trayeknya," imbuh Edi.
Menurutnya, Raperda tentang Transporstasi ini merupakan prioritas dalam program Bapemperda. Dengan adanya Raperda tentang Transportasi ini jika menjadi Perda, diharapkan sistem transportasi di Kota Tangerang sudah dapat terintegrasi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin baik.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi bisnis transportasi yang dilaksanakan oleh swasta atau perusahan angkutan umum, dengan tetap melibatkan pengusaha lokal di bidang transportasi atau angkutan," pungkasnya.
Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.
Tradisi Jalan Sarungan akan kembali mewarnai gelaran Festival Al-A'zhom ke-12 Kota Tangerang yang berlangsung akhir pekan ini, Minggu, 6 Juli 2025.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.
Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.