Connect With Us

UMP Banten 2021 Telah Ditetapkan, Bagaimana UMK Kota Tangerang?

Redaksi | Selasa, 3 November 2020 | 10:50

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski Upah Mininum Provinsi (UMP) 2021 telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Namun Pemerintah Kota Tangerang hingga hingga kini belum menetapkan Upah Minimum Kota (UMK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah menjelaskan mengenai UMK yang hingga kini tak kunjung ditetapkan.

"Untuk UMK belum karena butuh rangkaian proses dalam penetapan UMK tahun 2021," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Rakhmansyah seperti yang dilansir dari Warta Kota, Senin (2/11/2020).

Rakhmansyah mengaku pihaknya tengah menggelar rapat khusus dalam penetapan UMK tahun 2021 selama pekan ini.

Rapat ini diikuti oleh sejumlah pihak terkait seperti Serikat Buruh, Perusahaan dan Pemerintah.

"Sebagai perbandingan UMK di Kota Tangerang tahun 2020 besarannya Rp4.199.092. Untuk tahun 2021 belum tahu naik atau tidak, karena keputusan nanti setelah hasil rapat," kata Rakhmansyah.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill