Connect With Us

DPRD Sayangkan Sidang Kasus Proyek Tol Warga Benda Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 November 2020 | 19:08

Warga Kampung Baru, Kecamatan Benda yang terdampak proyek tol JORR II saat mendatangi gedung Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyayangkan ditundanya sidang gugatan kasus proyek tol JORR II di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Tangerang. 

"Saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini sudah menunggu hampir satu bulan. Kita sangat menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Turidi saat ditemui di PN Klas IA Tangerang, Selasa (3/11/2020). 

Turidi yang mengawal kasus ini bersama Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) mengharapkan penundaan sidang ini menjadi yang terakhir. 

Sebab, kata Turidi, kasus ini harus segera dituntaskan karena masyarakat terdampak pembangunan tol JORR II belum menerima hak-haknya. 

Adapun salah satu hak masyarakat terdampak tol JORR II yang belum menemukan titik terang adalah persoalan nilai ganti pembebasan lahan tidak sesuai. 

"Kita berharap mereka (stakeholder) bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut, kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak-haknya," katanya. 

Sidang gugatan masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Benda terkait penggusuran lahan untuk proyek tol JORR II diagendakan berlangsung hari ini di PN Klas IA Tangerang.

Namun, agenda sidang mediasi ganti rugi pembebasan lahan tersebut ditunda sampai 31 November 2020.

Penyebab sidang diundur karena pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak hadir dan perwakilan Kementerian PUPR yang hadir tidak membawa surat kuasa. 

"Semua, kan, berpijak pada aturan formil. Kita sudah ikuti prosedur bahwa gugatan sudah masuk, akan tetapi pihak-pihak tertentu tidak hadir," ujar Mamduh Umam, kuasa hukum warga Kampung Baru. 

Mamduh menambahkan, dalam kasus ini terdapat 27 bidang tanah di Kampung Baru yang digusur untuk proyek tol JORR II tetapi nilai ganti pembebasan belum tuntas. 

Menurutnya, warga pada 27 bidang tersebut menginginkan harga pembebasan lahan Rp7 juta per meter persegi, bukan Rp2,6 juta  per meter persegi. 

"Permohonan kita diangka Rp7 juta karena kita lihat ada perbandingan harga dari satu dengan yang lainnya," pungkasnya. (RED/RAC)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27

Kesempatan bagi para desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk mengukir identitas budaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill