Connect With Us

DPRD Sayangkan Sidang Kasus Proyek Tol Warga Benda Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 November 2020 | 19:08

Warga Kampung Baru, Kecamatan Benda yang terdampak proyek tol JORR II saat mendatangi gedung Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyayangkan ditundanya sidang gugatan kasus proyek tol JORR II di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Tangerang. 

"Saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini sudah menunggu hampir satu bulan. Kita sangat menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Turidi saat ditemui di PN Klas IA Tangerang, Selasa (3/11/2020). 

Turidi yang mengawal kasus ini bersama Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) mengharapkan penundaan sidang ini menjadi yang terakhir. 

Sebab, kata Turidi, kasus ini harus segera dituntaskan karena masyarakat terdampak pembangunan tol JORR II belum menerima hak-haknya. 

Adapun salah satu hak masyarakat terdampak tol JORR II yang belum menemukan titik terang adalah persoalan nilai ganti pembebasan lahan tidak sesuai. 

"Kita berharap mereka (stakeholder) bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut, kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak-haknya," katanya. 

Sidang gugatan masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Benda terkait penggusuran lahan untuk proyek tol JORR II diagendakan berlangsung hari ini di PN Klas IA Tangerang.

Namun, agenda sidang mediasi ganti rugi pembebasan lahan tersebut ditunda sampai 31 November 2020.

Penyebab sidang diundur karena pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak hadir dan perwakilan Kementerian PUPR yang hadir tidak membawa surat kuasa. 

"Semua, kan, berpijak pada aturan formil. Kita sudah ikuti prosedur bahwa gugatan sudah masuk, akan tetapi pihak-pihak tertentu tidak hadir," ujar Mamduh Umam, kuasa hukum warga Kampung Baru. 

Mamduh menambahkan, dalam kasus ini terdapat 27 bidang tanah di Kampung Baru yang digusur untuk proyek tol JORR II tetapi nilai ganti pembebasan belum tuntas. 

Menurutnya, warga pada 27 bidang tersebut menginginkan harga pembebasan lahan Rp7 juta per meter persegi, bukan Rp2,6 juta  per meter persegi. 

"Permohonan kita diangka Rp7 juta karena kita lihat ada perbandingan harga dari satu dengan yang lainnya," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill