Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Puluhan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat mengepung kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang di Cikokol, Kota Tangerang untuk mengawal berlangsungnya rapat tentang upah minimum kota (UMK) Tangerang, Kamis (5/11/2020).
"Ya, hari ini kami rapat dengan dewan pengupahan kota (Depeko) untuk bahas UMK tahun 2021," ujar Dedi Sudarajat, anggota Depeko Tangerang unsur serikat pekerja.

Dedi menyebut rapat tentang UMK 2021 yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah masih berlangsung. Rapat dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Sementara massa buruh yang mendatangi kantor Disnaker Kota Tangerang ini untuk mengawal berlangsungnya rapat pleno UMK 2021.
Massa buruh yang datang tersebut menunggu di luar gedung Disnaker. Tampak seorang orator berorasi di mimbar mobil komando.
Menurutnya, hasil rapat pleno UMK 2021 menentukan nasib para buruh. Sehingga, mereka menginginkan adanya kenaikan UMK pada 2021.
"Kami datang ke sini bukan untuk melawan, tapi memastikan Depeko ini peduli dengan rakyatnya," kata orator.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews