Connect With Us

Kemenkumham Lakukan Penguatan Bagi Petugas di Lapas Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 21:56

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, melaksanakan kegiatan penguatan Satops Patnal dan Sosialisasi Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang.

Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di lingkungan Lapas Wilayah Banten. 

Kegiatan dimulai dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Kamis (5/11/2020)  dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih. 

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan dengan tugas pokok melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban, meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten diatur dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W12-1142.KP.04.01 Tahun 2020.

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban sebagai aplikasi yang memiliki fungsi untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban di Lapas/LPKA/Rutan.

"Saya tegaskan petugas pemasyarakatan untuk terus meningkatkan keamanan, menjalin komunikasi dan koordinasi, serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana SOP yang berlaku," jelasnya. 

Kemudian, Tim Satops Patnal melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta penggeledahan dan tes urine bagi WBP. 

Lalu kegiatan dilanjutkan di Lapas Kelas I Tangerang dengan diawali Penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah Banten kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang terkait Pengamanan pasca kejadian pelarian seorang narapidana .

"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan pemasyarakatan," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill