Connect With Us

Kemenkumham Lakukan Penguatan Bagi Petugas di Lapas Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 21:56

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, melaksanakan kegiatan penguatan Satops Patnal dan Sosialisasi Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang.

Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di lingkungan Lapas Wilayah Banten. 

Kegiatan dimulai dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Kamis (5/11/2020)  dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih. 

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan dengan tugas pokok melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban, meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten diatur dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W12-1142.KP.04.01 Tahun 2020.

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban sebagai aplikasi yang memiliki fungsi untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban di Lapas/LPKA/Rutan.

"Saya tegaskan petugas pemasyarakatan untuk terus meningkatkan keamanan, menjalin komunikasi dan koordinasi, serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana SOP yang berlaku," jelasnya. 

Kemudian, Tim Satops Patnal melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta penggeledahan dan tes urine bagi WBP. 

Lalu kegiatan dilanjutkan di Lapas Kelas I Tangerang dengan diawali Penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah Banten kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang terkait Pengamanan pasca kejadian pelarian seorang narapidana .

"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan pemasyarakatan," pungkasnya. (RED/RAC)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill