Connect With Us

Kemenkumham Lakukan Penguatan Bagi Petugas di Lapas Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 21:56

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, melaksanakan kegiatan penguatan Satops Patnal dan Sosialisasi Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang.

Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di lingkungan Lapas Wilayah Banten. 

Kegiatan dimulai dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Kamis (5/11/2020)  dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih. 

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan dengan tugas pokok melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban, meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten diatur dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W12-1142.KP.04.01 Tahun 2020.

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban sebagai aplikasi yang memiliki fungsi untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban di Lapas/LPKA/Rutan.

"Saya tegaskan petugas pemasyarakatan untuk terus meningkatkan keamanan, menjalin komunikasi dan koordinasi, serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana SOP yang berlaku," jelasnya. 

Kemudian, Tim Satops Patnal melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta penggeledahan dan tes urine bagi WBP. 

Lalu kegiatan dilanjutkan di Lapas Kelas I Tangerang dengan diawali Penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah Banten kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang terkait Pengamanan pasca kejadian pelarian seorang narapidana .

"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan pemasyarakatan," pungkasnya. (RED/RAC)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill