Connect With Us

Maling Helm Tertangkap COD-an dengan Korbannya

Redaksi | Jumat, 6 November 2020 | 10:35

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku maling helm ditangkap saat melakukan transaksi helm hasil curian dengan pembeli yang ternyata adalah korbannya.

Pelaku sendiri tertangkap karena sebelumnya menjual helm tersebut melalui Facebook. Sementara korban yang melihat helm nya itu kemudian memancingnya dengan berpura-pura ingin membeli dan melakukan transaksi secara tatap muka atau cash on delivery (COD).

Peristiwa itu viral melalui sebuah video di media sosial. Disebutkan pelaku mencuri helm milik korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu (4/11/2020) malam. Saat itu, korban sedang bermain game. Selesai main game, korban melihat helm miliknya sudah raib. 

"Kejadiannya bukan di Ciledug. Kita di sini tuh karena si korban COD-an di sini (Ciledug) dengan si pelaku. Kan (helm) dijual, di-share di Facebook. Nah tahu lah si korban. Akhirnya dia pancing, COD-an di Ciledug," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (5/11/2020).

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ciledug, tapi pelaku ditadi dilaporkan oleh korba.  "Korban bilangnya tidak mau ditindak lanjut, jadi dia tidak buat laporan," ujar Wisnu.

Akhirnya kejadian itu diselesaikan antara pelaku dan korban secara kekeluargaan setelah mendapatkan kembali helm miliknya.

"Korbannya juga tidak mau buat laporan polisi, masalahnya itu. Jadi penyelesaiannya di antara mereka. Kita juga tidak bisa memaksakan," tuturnya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill