Connect With Us

Maling Helm Tertangkap COD-an dengan Korbannya

Redaksi | Jumat, 6 November 2020 | 10:35

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku maling helm ditangkap saat melakukan transaksi helm hasil curian dengan pembeli yang ternyata adalah korbannya.

Pelaku sendiri tertangkap karena sebelumnya menjual helm tersebut melalui Facebook. Sementara korban yang melihat helm nya itu kemudian memancingnya dengan berpura-pura ingin membeli dan melakukan transaksi secara tatap muka atau cash on delivery (COD).

Peristiwa itu viral melalui sebuah video di media sosial. Disebutkan pelaku mencuri helm milik korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu (4/11/2020) malam. Saat itu, korban sedang bermain game. Selesai main game, korban melihat helm miliknya sudah raib. 

"Kejadiannya bukan di Ciledug. Kita di sini tuh karena si korban COD-an di sini (Ciledug) dengan si pelaku. Kan (helm) dijual, di-share di Facebook. Nah tahu lah si korban. Akhirnya dia pancing, COD-an di Ciledug," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (5/11/2020).

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ciledug, tapi pelaku ditadi dilaporkan oleh korba.  "Korban bilangnya tidak mau ditindak lanjut, jadi dia tidak buat laporan," ujar Wisnu.

Akhirnya kejadian itu diselesaikan antara pelaku dan korban secara kekeluargaan setelah mendapatkan kembali helm miliknya.

"Korbannya juga tidak mau buat laporan polisi, masalahnya itu. Jadi penyelesaiannya di antara mereka. Kita juga tidak bisa memaksakan," tuturnya.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill