Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Banten dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2020, yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Jumat (6/11/2020).
Ajang Innovative Government Award 2020 telah memasuki tahap penjurian dan Kota Tangerang berada dalam 12 besar kota se-Indonesia dengan predikat sangat inovatif.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan sejumlah program unggulan yang diusung Pemkot sebagai upaya pemberian pelayanan paripurna kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Dari 176 inovasi yang dilakukan Pemkot, ada empat program pelayanan yang menjadi unggulan," ungkapnya.
Arief menjabarkan keempat program unggulan yang diusung Pemkot diantaranya Cageur Jasa, Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN), Aplikasi Tangerang Live dan Tangerang Live Room (TLR).
"Keempat program tersebut menjadi program yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Serta memberi kemudahan bagi masyarakat maupun ASN Pemkot Tangerang dalam melayani masyarakat," terang Wali Kota.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang dalam ajang IGA 2020 berhasil memperoleh predikat sangat inovatif dengan nilai sebesar 16.491 serta total inovasi sebanyak 176.
"Peran serta aktif oleh masyarakat menjadi unsur pendukung yang penting dalam keberhasilan setiap program yang diusung," pungkas Arief.(ADV)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews