TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Sosialisasi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) itu dilakukan di kawasan Pasar Lama, Pasar Duta Garden dengan turut membagikan masker kepada warga, Kamis (12/11/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan agar masyarakat disiplin menerapkan 3M di tengah pandemi COVID-19.
“Sebenarnya kegiatan ini sudah sangat sering Pemkot Tangerang lakukan. Namun di momentum HKN ke-56 ini, kami ingin senantiasa mengingatkan masyarakat akan pentingnya 3M di masa pandemi seperti ini,” ujarnya.
Begitu halnya yang dilakukan jajaran Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, yang menggelar kampanye 3M di kawasan Pasar Duta Garden. Sejumlah tenaga medis bersama jajaran kecamatan, Satpol PP, kepolisian dan TNI, menyapa masyarakat sambil sosialisasi dan membagikan masker secara gratis.

“Kami bersama-sama turun ke lapangan sembari menyapa warga dan mensosialisasikan 3M yang harus selalu diingat dan dijalankan oleh semua orang. Semoga dengan begini, rasa kebersamaan akan selalu ada dalam menghadapi pandemi COVID-19,” ujar Suhendra, Kepala Puskesmas Jurumudi Baru.
Rasa terima kasih dan bangga kepada tenaga medis pun turut disampaikan masyarakat. Sebab para tenaga medis saat ini merupakan pejuang yang tanpa henti bekerja untuk menangani kasus COVID-19.
“Kami sangat berterima kasih atas kinerja para tenaga kesehatan yang tak pernah kenal lelah melawan COVID-19. Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan untuk dapat melewatinya,” ujar Husrani, warga Duta Garden.
Dengan tema Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat, Dinkes Kota Tangerang berharap peringatan HKN ke-56 menjadi semangat dan komitmen bersama untuk bekerjasama memutus penyebaran COVID-19.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews