Connect With Us

1,1 Juta Warga Kota Tangerang Akan Divaksin

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 November 2020 | 15:46

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.170.000 warga Kota Tangerang diproyeksikan mendapat vaksin COVID-19, pada Desember 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pada tahap pertama ada sebanyak 3.000 vaksin yang akan diperuntukan bagi petugas kesehatan, TNI, Polri, dan Satpol PP.

"Usianya itu 18 sampai 58 tahun," ujarnya, Minggu (14/11/2020).

Vaksinasi tahap pertama akan dilakukan Desember tahun ini. Liza menyebut pelaksanaannya lebih cepat dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, yakni Januari 2021. 

Dinkes Kota Tangerang terus melakukan penelusuran sedini mungkin terhadap pasien yang diduga terpapar COVID-19. Hingga kini puluhan ribu warga telah menjalani swab test.

"49 ribu hampir 50 ribu total swab test kayaknya," terangnya.

Diketahui, Provinsi Banten akan mendapatkan kouta vaksin COVID-19 sebanyak 8.137.000. Jutaan vaksin itu nantinya akan disebarkan secara bertahap ke delapan kota dan kabupaten se-Provinsi Banten. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill