Connect With Us

Pers Berperan Sosialisasikan Pilar Kebangsaan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 November 2020 | 12:14

Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno, menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di bilangan Alam Sutera, Senin (16/11/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pers dinilai memiliki peran besar dalam melakukan sosialisasi Pilar Kebangsaan kepada masyarakat. Jurnalis yang bekerja di bidang tersebut diharapkan mampu menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang dianggap sudah mulai meredup.

 

“Empat Pilarnya masih ada di tengah masyarakat. Namun kita perlu terus ingatkan agar terus membudaya dan diwariskan kepada generasi penerus,” ungkap Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno, saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di bilangan Alam Sutera, Senin (16/11/2020).

 

Rano menjelaskan, pers memiliki kewajiban untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai negara yang menganut Pers Pancasila, insan pers harus menjalankan fungsinya dengan tanggung jawab. Menjadi penyalur aspirasi masyarakat dan kontrol sosial yang konstruktif.

 

“Bung Karno pernah mengatakan,  hanya ada dua hal yang bisa membuat sesuatu terang di kolong langit ini, di bumi ini. Pertama ialah matahari di langit, ke dua ialah pers di dunia. Pernyataan tersebut masih relevan hingga sekarang,” kata Rano.

 

Ditambahkan Rano, wartawan atau media harus menyampaikan berita sesuai fakta dan data. Unsur keberimbangan juga wajib diperhatikan mengingat banyaknya informasi hoax di media sosial.

“Pers harus mampu meredam hoax atau berita bohong. Selain tetap wajib juga menjaga persatuan dan persatuan bangsa,” ujar Rano.

 

Sementara Imam Priyono, Presenter Terbaik KPI tahun 2016 dari TVRI menyebut, pers masih memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi, sekalipun media sosial terus berkembang.

 

"Sebagai jurnalis wajib melakukan verifikasi dan akurasi data dalam setiap pemberitaan. Apalagi di bidang penyiaran yang menggunakan frekuensi milik publik,” pungkasnya.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill