Connect With Us

Pers Berperan Sosialisasikan Pilar Kebangsaan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 November 2020 | 12:14

Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno, menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di bilangan Alam Sutera, Senin (16/11/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pers dinilai memiliki peran besar dalam melakukan sosialisasi Pilar Kebangsaan kepada masyarakat. Jurnalis yang bekerja di bidang tersebut diharapkan mampu menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang dianggap sudah mulai meredup.

 

“Empat Pilarnya masih ada di tengah masyarakat. Namun kita perlu terus ingatkan agar terus membudaya dan diwariskan kepada generasi penerus,” ungkap Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno, saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di bilangan Alam Sutera, Senin (16/11/2020).

 

Rano menjelaskan, pers memiliki kewajiban untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai negara yang menganut Pers Pancasila, insan pers harus menjalankan fungsinya dengan tanggung jawab. Menjadi penyalur aspirasi masyarakat dan kontrol sosial yang konstruktif.

 

“Bung Karno pernah mengatakan,  hanya ada dua hal yang bisa membuat sesuatu terang di kolong langit ini, di bumi ini. Pertama ialah matahari di langit, ke dua ialah pers di dunia. Pernyataan tersebut masih relevan hingga sekarang,” kata Rano.

 

Ditambahkan Rano, wartawan atau media harus menyampaikan berita sesuai fakta dan data. Unsur keberimbangan juga wajib diperhatikan mengingat banyaknya informasi hoax di media sosial.

“Pers harus mampu meredam hoax atau berita bohong. Selain tetap wajib juga menjaga persatuan dan persatuan bangsa,” ujar Rano.

 

Sementara Imam Priyono, Presenter Terbaik KPI tahun 2016 dari TVRI menyebut, pers masih memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi, sekalipun media sosial terus berkembang.

 

"Sebagai jurnalis wajib melakukan verifikasi dan akurasi data dalam setiap pemberitaan. Apalagi di bidang penyiaran yang menggunakan frekuensi milik publik,” pungkasnya.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Modern Kabupaten Tangerang

BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Modern Kabupaten Tangerang

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:00

Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang temukan makanan olahan yang mengandung pewarna tekstil saat Inspeksi mendadak (Sidak) di Supermarket dan Pasar modern, yang berada di Kabupaten Tangerang pada Kamis 26 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill