Connect With Us

Diduga Depresi Positif COVID-19, Yuliani Tewas di Situ Cipondoh Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 November 2020 | 09:35

Jasad Yuliani ditemukan di Situ Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (20/11/2020). (Istimewa / TangerangNews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Yuliani seorang ibu rumah tangga yang lahir pada 1978 asli Klaten yang tinggal di Jalan M. Siban RT 03/08 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang Kota Tangerang ditemukan tewas di Situ Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. 

 

Diduga korban mengalami depresi setelah menjali isolasi mandiri karena divonis positif COVID-19. 

 

“Korban ditemukan ditepi Situ Cipondoh dengan mulut berbusa. Saat itu korban mengenakan jeans dan kaos berwarna hitam,” ujar saksi Syahril. 

  

Di lokasi Situ Cipondoh yakni di Jalan  Eretan RT 02/02 Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tampak warga ramai ingin melihat jasad wanita tersebut. Belum ada keterangan dari pihak Kepolisian mengenai kebenaran motif korban yang diduga depresi tersebut. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill