Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Arief Rachman, warga asal Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang diduga mendapat pengalaman tak menyenangkan terkait pelayanan di RS Bhakti Asih, di Jalan Raden Saleh No.10 RT 01/04, Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (23/11/2020).
“Saya ingin memberikan pengalaman tidak menyenangkan terkait pelayanan dan kualitas Rumah Sakit Bhakti Asih. Kabar ini semoga bisa disebarluaskan agar pihak RS Bhakti Asih menjadi faham dan melayani tidak seenaknya, terutama beberapa pegawai yang tidak professional,” ujar Rachman kepada TangerangNews.com.
Pada Kamis 19 November 2020 lalu Rachman melakukan tes Swab/PCR di RS Bhakti Asih dengan biaya Rp900.000. Sebelumnya pihak dari RS menyatakan, bahwa hasilnya akan keluar dua sampai tiga hari. Sedangkan hasilnya akan dikirim melalui WhatsApp atau telepon.
“Akan tetapi sampai Sabtu saya tidak kunjung mendapatkan hasil. Sebagai informasi bahwa hasil tersebut sangat penting karena sebagai dasar untuk kantor untuk mengambil kebijakan masuk atau tidaknya karyawan dan khawatirnya akan memberikan dampak buruk di lingkungan kantor apabila hasilnya positif,” ujar Rachman.
Pada Minggu 22 November 2020, Rachman kembali ke RS Bhakti Asih dan menanyakan hasilnya, akan tetapi jawabannya sangat kurang memuaskan, sebab katanya, Minggu libur jadi Senin saja sekitar jam delapan.
“Sekarang jam delapan, Hari Senin 23 November 2020, saya sudah ada di RS Bhakti Asih, katanya hasilnya belum keluar, orang lab-nya belum datang. Sementara, direksinya sedang Tausiah. Saya kecewa terhadap pelayanan RS Bhakti Asih, setelah sekitar jam 09.00 baru keluar hasilnya. Mohon agar memperbaiki pelayanan,” katanya.
Sementara itu, pihak RS Bhanti Asih saat dihubungi TangerangNews.com kebagian informasi tak ada yang mengangkat telepon. (RED/RAC)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews