Connect With Us

Alarm Tetangga Bunyi, CCTV : Maling Avanza di Perumnas Tangerang Gagal Beraksi 

Redaksi | Selasa, 24 November 2020 | 10:19

Rekaman melalui Closed-Circuit Television (CCTV) satu unit Mobil Avanza hitam milik komplotan pencuri, Kota Tangerang, Selasa (24/11/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu Unit Mobil Avanza Milik Ibu Ester di Jalan Bawang 6 Perumnas 1 Tangerang, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Banten 15138, Selasa 24 November 2020 dini hari nyaris digarong pencuri. 

Namun, aksi komplotan pencuri diketahui pemilik mobil dan warga sekitar. Kawanan yang mengendarai Avanza hitam B 1836  WZR  tersebut pun lari saat dikejar warga.

Rekaman melalui Closed-Circuit Television (CCTV) satu unit Mobil Avanza milik Ibu Ester, Kota Tangerang, Selasa (24/11/2020).

 Beruntung mobil Avanza silver B 1062 BYP milik Ibu Ester gagal dicuri. Sebab, alarm milik tetangga Ibu Ester bunyi. Kemudian terjadi aksi pengejaran warga kepada komplotan tersebut. Sayangnya pelaku berhasil melarikan diri. Meski tak hilang, seisi mobil sudah berantakan hasil dari pembobolan para pelaku. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill