Connect With Us

HUT PGRI, Guru di Kota Tangerang Diajari Kreatif Saat Pandemi COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 November 2020 | 16:45

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-75 serta Hari Guru Nasional tahun 2020, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Seminar Serial Edukasi Online Menjadi Guru Hebat di Masa Pandemi.

 

Acara yang berlangsung di ruang Al - Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (24/11/2020) tersebut diikuti oleh seluruh guru baik dari sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingat PAUD hingga SMP Se-Kota Tangerang secara virtual melalui kanal sosial media Youtube dan Zoom.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut menyampaikan agar para tenaga pengajar di Kota Tangerang mampu beradaptasi dengan pola pendidikan baru di masa pandemi COVID-19.

 

"Tantangan ke depan akan lebih besar, untuk itu generasi penerus harus dipersiapkan melalui pendidikan yang baik. Dan peran guru menjadi salah satu faktor utama yang mendukung keberhasilannya," ungkap Arief dalam sambutan secara daring.

 

Selain itu, Arief juga menyampaikan terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan kembali menggelar sistem pembelajaran melalui tatap muka di awal tahun 2021.

 

"Banyak hal yang harus dipersiapkan jika rencana tersebut dilakukan di Kota Tangerang," terang Arief.

 

Arief berpesan agar setiap tenaga pengajar di Kota Tangerang tetap mewaspadai penyebaran COVID-19 yang hingga kini belum kunjung usai.

 

"Jangan sampai justru membahayakan anak - anak nantinya," pungkasnya.

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Pemantauan Real-Time Kasus Kekerasan Anak Bareng Komnas PA

Pemprov Banten Dorong Pemantauan Real-Time Kasus Kekerasan Anak Bareng Komnas PA

Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:38

Kekerasan terhadap anak tengah marak terjadi di Provinsi Banten, termasuk kasus perundungan pelajar di wilayah Tangerang Selatan yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill