Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Selasa (24/11/2020).
Rapat yang mengusung pembahasan terkait penertiban dan penyelamatan aset di wilayah Provinsi Banten tersebut dihadiri oMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Basoeki Hadimoeljono, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nawawi Pomolango, Perwakilan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Direktur Utama PT Angkasa Pura II serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten.
Arief mengungkapkan, pendampingan yang diberikan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses penertiban aset milik Pemda.
"Tentunya agar prosesnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkap Arief.
Selain itu, rapat ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan antara Pemkab dan Pemkot Tangerang terkait lahan milik PT Angkasa Pura II yang akan dimanfaatkan oleh Pemkab dan Pemkot Tangerang.
"Hal ini untuk mendukung peningkatan pelayanan masyarakat serta mendukung pengamanan aset di wilayah Kota Tangerang," terang Arief.
Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango menyampaikan, KPK hadir disini untuk membantu pemerintah dalam penertiban dan penyelamatan terhadap aset yang tidak terealisasi dengan baik.
"KPK sangat concern terhadap hal ini, kami harap pencapaian yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat terus mempertahankan dan terus ditingkatkan," kata Nawawi.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang menerima 81 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan Fasos Fasum yang telah diserahterimakan pada Tahun 2020 sebanyak 486 bidang tanah, selain itu Pemkot Tangerang juga telah menyepakati MoU antara PT. Angkasa Pura II (Persero) kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait kerja sama pemanfaatan aset instansi pemerintah yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.