Connect With Us

Kota Tangerang Raih Penghargaan Pengelola Pengaduan Terbaik dari Kemenpan RB

Advertorial | Rabu, 25 November 2020 | 20:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 yang melanda dunia tak terkecuali di Indonesia, menuntut setiap daerah untuk menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang paripurna pada masyarakat.

 

Seperti melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan dalam pengelolaan pengaduannya.

LAKSA turut berkolaborasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

 

Berkat layanan ini, disertai respon yang sigap dan cepat dari para petugas, Pemkot Tangerang pun diapresiasi penghargaan dalam acara Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 yang digelar oleh Kemenpan RB, Rabu (25/11/2020) di Gedung Tribrata, Jalan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh pegawai Pemkot Tangerang yang telah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama 1x24 jam setiap harinya.

 

"Kerja keras seluruh teman-teman OPD patut diacungi jempol. Semoga penghargaan ini dapat semakin memacu semangat teman-teman semua dalam membangung kota dan menyejahterakan masyarakat Kota Tangerang," ungkapnya.

 

Hal ini tentu tak luput dari inovasi yang terus dikembangkan oleh Dinas Kominfo Kota Tangerang,  dalam pemenuhan kebutuhan layanan aspirasi masyarakat melalui media sosial, SP4N LAPOR dan LAKSA.

 

Di mana saat ini kanal pengaduan tersebut dikelola melalui Fitur LAKSA dan ke depan akan diintegrasikan dengan SP4N Lapor.

 

"Alhamdulillah siang tadi, kami menerima penghargaan dalam kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik 2020 melalui kanal SP4N LAPOR TLR pada Kategori Pengelola dengan Perubahan dan Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani. 

 

Fitur LAKSA yang diadopsi dari makanan khas Kota Tangerang ini hadir sejak 2016, berupa layanan berbasis aplikasi yang berfungsi untuk merespon berbagai pengaduan masyarakat mulai dari infrastruktur, pendidikan, pelayanan di kantor pemerintahan hingga kesehatan. 

 

"Dalam LAKSA, kami menerima berbagai aduan warga, tidak hanya soal pendidikan, namun semenjak maraknya wabah COVID-19 memang aduan LAKSA didominasi soal kesehatan," lanjut Mulyani. 

 

Menurut data yang dihimpun dari UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, terdapat 1.663 aduan, mulai dari tanggal 1 Januari 2020 hingga 25 November 2020 yang mencakup COVID-19, bantuan sosial, PSBB dan protokol kesehatan.(ADV)

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill