Connect With Us

Kota Tangerang Raih Penghargaan Pengelola Pengaduan Terbaik dari Kemenpan RB

Advertorial | Rabu, 25 November 2020 | 20:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 yang melanda dunia tak terkecuali di Indonesia, menuntut setiap daerah untuk menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang paripurna pada masyarakat.

 

Seperti melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan dalam pengelolaan pengaduannya.

LAKSA turut berkolaborasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

 

Berkat layanan ini, disertai respon yang sigap dan cepat dari para petugas, Pemkot Tangerang pun diapresiasi penghargaan dalam acara Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 yang digelar oleh Kemenpan RB, Rabu (25/11/2020) di Gedung Tribrata, Jalan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh pegawai Pemkot Tangerang yang telah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama 1x24 jam setiap harinya.

 

"Kerja keras seluruh teman-teman OPD patut diacungi jempol. Semoga penghargaan ini dapat semakin memacu semangat teman-teman semua dalam membangung kota dan menyejahterakan masyarakat Kota Tangerang," ungkapnya.

 

Hal ini tentu tak luput dari inovasi yang terus dikembangkan oleh Dinas Kominfo Kota Tangerang,  dalam pemenuhan kebutuhan layanan aspirasi masyarakat melalui media sosial, SP4N LAPOR dan LAKSA.

 

Di mana saat ini kanal pengaduan tersebut dikelola melalui Fitur LAKSA dan ke depan akan diintegrasikan dengan SP4N Lapor.

 

"Alhamdulillah siang tadi, kami menerima penghargaan dalam kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik 2020 melalui kanal SP4N LAPOR TLR pada Kategori Pengelola dengan Perubahan dan Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani. 

 

Fitur LAKSA yang diadopsi dari makanan khas Kota Tangerang ini hadir sejak 2016, berupa layanan berbasis aplikasi yang berfungsi untuk merespon berbagai pengaduan masyarakat mulai dari infrastruktur, pendidikan, pelayanan di kantor pemerintahan hingga kesehatan. 

 

"Dalam LAKSA, kami menerima berbagai aduan warga, tidak hanya soal pendidikan, namun semenjak maraknya wabah COVID-19 memang aduan LAKSA didominasi soal kesehatan," lanjut Mulyani. 

 

Menurut data yang dihimpun dari UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, terdapat 1.663 aduan, mulai dari tanggal 1 Januari 2020 hingga 25 November 2020 yang mencakup COVID-19, bantuan sosial, PSBB dan protokol kesehatan.(ADV)

SPORT
Ranking Timnas Indonesia Turun Usai Takluk 2-3 dari Arab Saudi 

Ranking Timnas Indonesia Turun Usai Takluk 2-3 dari Arab Saudi 

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:01

Kekalahan Timnas Indonesia dari Arab Saudi dengan skor 2-3 di ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia (WCQ) 2026 Zona Asia membuat peringkat Merah Putih di ranking FIFA diprediksi mengalami penurunan.

TANGSEL
Puslabfor Bareskrim Diterjunkan Selidiki Sumber Ledakan Gudang Farmasi di Pondok Aren

Puslabfor Bareskrim Diterjunkan Selidiki Sumber Ledakan Gudang Farmasi di Pondok Aren

Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:21

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mendatangi lokasi ledakan di gedung farmasi kawasan Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 9 Oktober 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill