MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com—Fitriya Aryani, 40, warga Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus menjalani perawatan di rumah sakit karena diduga dianiaya suaminya sendiri. Korban kritis setelah menerima 13 tusukan.
Menurut Ayu, kakak korban, aksi penganiayaan berupa penusukan ke sejumlah anggota tubuh adiknya itu, terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Ditusuknya sekitar pukul 02.30 WIB. Kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi," jelas Ayu, Kamis (26/11/2020).
Ayu menerangkan, aksi penganiayaan berawal dari adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Terduga pelaku, yang diduga kuat adalah suami korban, dikenal keluarga korban sebagai pria ringan tangan.
"Kami yakin pelakunya itu, suaminya. Dia sekarang kabur dan sedang dikejar Polisi. Dia itu ringan tangan banget, sering istrinya dipukulin" ungkapnya.
Sampai saat ini pihak Polsek Ciledug masih belum memberikan keterangan perihal kasus tersebut. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSelain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews