PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com—Fitriya Aryani, 40, warga Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus menjalani perawatan di rumah sakit karena diduga dianiaya suaminya sendiri. Korban kritis setelah menerima 13 tusukan.
Menurut Ayu, kakak korban, aksi penganiayaan berupa penusukan ke sejumlah anggota tubuh adiknya itu, terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Ditusuknya sekitar pukul 02.30 WIB. Kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi," jelas Ayu, Kamis (26/11/2020).
Ayu menerangkan, aksi penganiayaan berawal dari adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Terduga pelaku, yang diduga kuat adalah suami korban, dikenal keluarga korban sebagai pria ringan tangan.
"Kami yakin pelakunya itu, suaminya. Dia sekarang kabur dan sedang dikejar Polisi. Dia itu ringan tangan banget, sering istrinya dipukulin" ungkapnya.
Sampai saat ini pihak Polsek Ciledug masih belum memberikan keterangan perihal kasus tersebut. (RAZ/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews