Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com—Fitriya Aryani, 40, warga Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus menjalani perawatan di rumah sakit karena diduga dianiaya suaminya sendiri. Korban kritis setelah menerima 13 tusukan.
Menurut Ayu, kakak korban, aksi penganiayaan berupa penusukan ke sejumlah anggota tubuh adiknya itu, terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Ditusuknya sekitar pukul 02.30 WIB. Kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi," jelas Ayu, Kamis (26/11/2020).
Ayu menerangkan, aksi penganiayaan berawal dari adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Terduga pelaku, yang diduga kuat adalah suami korban, dikenal keluarga korban sebagai pria ringan tangan.
"Kami yakin pelakunya itu, suaminya. Dia sekarang kabur dan sedang dikejar Polisi. Dia itu ringan tangan banget, sering istrinya dipukulin" ungkapnya.
Sampai saat ini pihak Polsek Ciledug masih belum memberikan keterangan perihal kasus tersebut. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGGuru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews