UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com—Warga Warung Mangga, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ketakutan dengan munculnya isu pencidukan karena sedang bersitegang dengan pengembang Summarecon.
Ketua komite warga Warung Mangga, Pungki mengatakan, ingin persoalan sulitnya akses jalan akibat lingkungannya diblokade Summarecon yang sudah berlarut-larut tidak menemukan titik terang.
Kini muncul, kata dia, isu yang bersifat mengintimidasi warga seperti pencidukan beredar di lingkungan Warung Mangga.
"Sudah banyak isu-isu yang beredar di bawah bahkan isu pencidukan juga kencang," ujar Pungki dalam rapat dengar pendapat alias hearing dengan pimpinan DPRD Kota Tangerang di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020).
Adapun untuk menuntaskan persoalan ini, menurut Pungki, musyawarah harus digelar secara bersama-sama dengan melibatkan pihak pengembang Summarecon dan seluruh perwakilan warga Warung Mangga maupun DPRD dan Pemkot Tangerang.
Sehingga dengan begitu dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mengedepankan kepentingan warga Warung Mangga.
"Beberapa waktu terakhir ada pertemuan tapi hanya segelintir dan komite tidak dilibatkan. Jangan sampai ada deal-dealan di luar kepentingan warga," jelasnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menanggapi isu pencidukan terhadap warga Warung Mangga tersebut. Menurutnya, pencidukan tak akan terjadi.
"Enggak mungkin pencidukan. Ini negara hukum," tegasnya.
Gatot menyarankan agar warga Warung Mangga membulatkan dan mematangkan suara perjuangannya terkait persoalan sulitnya akses jalan ini.
"Saya sarankan lebih baik bulatkan suara dahulu. Jangan sampai ada dua dualisme pandangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pengembang Summarecon didugq memblokade lingkungan warga Warung Mangga untuk mengamankan asetnya di Warung Mangga sejak beberapa bulan terakhir.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews