Connect With Us

Tidak Diberi Uang Kebersihan, Sekelompok Pemuda Ngamuk di Warung Makan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 November 2020 | 11:40

Seorang pelaku yang berjaker hitam saat memalak makan di Jalan Soleh Ali, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (27/11/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok pemuda mengamuk karena tidak diberi uang saat memalak warung makan di Jalan Soleh Ali, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (27/11/2020) malam.

Aksi premanisme ini terjadi saat warung makan hendak tutup. Ketika itu para pegawai tengah bersih-bersih. Lalu datang sekelompok pemuda yang berjumlah lebih dari lima orang.

Diduga dalam keadaan mabuk, mereka meminta uang dengan alasan untuk biaya membersihkan selokan. Namun, pegawai warung menolak memberikan uang, karena belum dapat izin dari atasan mereka.

"Katanya untuk kebersihan got. Kalau di sini mau ambil uang itu ya izin dulu, tapi dia maksa. Bilangnya udah ambil saja saya yang tanggung jawab," ujar Julham, salah satu pegawai warung makan seperti yang dilansir dari Inews, Jumat (27/11/2020).

Pelaku juga terus memaksa, hingga pegawai berniat melaporkan aksi pungutan uang pelaku kepada pengurus RT setempat. Mendenger ucapan itu, pelaku emosi lalu mengamuk dengan melempar dua kursi ke pegawai tersebut.

Saat ini kasus premanisme tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tangerang. Berdasarkan informasi pemalakan itu sudah sering jali terjadi kepada para pedagang di kawasan Jalan Soleh Ali. (RAZ/RAC)

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill