Connect With Us

WFH & PSBL di Kota Tangerang Diberlakukan Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 19:28

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di lingkungan warga. 

Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 di area perkantoran. Terlebih, saat ini Kota Tangerang berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 

"Yang bekerja di kantor hanya 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja," tegasnya, Jumat (4/12/2020). 

Arief menjelaskan, Dinas Kesehatan juga melakukan tracing secara masif baik kepada masyarakat maupun ASN sebagai langkah dini pencegahan COVID-19. 

"Jumlah tracing yang dilakukan sekitar 300-400 tes dalam satu hari," katanya. 

Arief menambahkan,  pemberlakuan PSBL mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang pun kembali dilakukan. 

"Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran COVID-19," katanya. 

Untuk diketahui,  kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang mencapai 3.039 orang. (RED/RAC)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill