Connect With Us

WFH & PSBL di Kota Tangerang Diberlakukan Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 19:28

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di lingkungan warga. 

Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 di area perkantoran. Terlebih, saat ini Kota Tangerang berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 

"Yang bekerja di kantor hanya 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja," tegasnya, Jumat (4/12/2020). 

Arief menjelaskan, Dinas Kesehatan juga melakukan tracing secara masif baik kepada masyarakat maupun ASN sebagai langkah dini pencegahan COVID-19. 

"Jumlah tracing yang dilakukan sekitar 300-400 tes dalam satu hari," katanya. 

Arief menambahkan,  pemberlakuan PSBL mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang pun kembali dilakukan. 

"Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran COVID-19," katanya. 

Untuk diketahui,  kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang mencapai 3.039 orang. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Komplotan Curanmor Bersenpi Diringkus Usai 4 Kali Beraksi di Tangerang, Dapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Komplotan Curanmor Bersenpi Diringkus Usai 4 Kali Beraksi di Tangerang, Dapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:37

Aksi meresahkan komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) bersenjata api (senpi) di wilayah Kota Tangerang akhirnya berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill