Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com-Aksi penjambretan handphone anak terjadi di Gang Kancil, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Insiden ini pun berhasil diungkap Kepolisian kurang dari 24 jam dari waktu kejadian.
Aksi penjambretan yang terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB tersebut terekam CCTV. Dalam aksinya, penjambret seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu, penjambret itu menghampiri seorang bocah yang sedang bermain ponsel. Pelaku pun langsung menjambret ponsel milik bocah itu. Hingga pelaku akhirnya melarikan diri dengan sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku, tetapi tetap lolos.
Namun, tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Cipondoh berhasil menangkap tersangka berinisial FS, 28, di kediamannya di kawasan Cipondoh.
Tersangka ditangkap saat mengenakan pakaian yang sama ketika menjalankan aksinya. “Kita bentuk langsung tim khusus untuk menindaklanjuti video viral tersebut. Kemudian kita mendapatkan identitas, dan kita berhasil satu kali 24 jam kasus ini terungkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Imron, Sabtu (5/12/2020).
Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Cipondoh dengan barang bukti berupa satu unit gawai hasil kejahatan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
Gawai hasil kejahatan tersebut tidak dijual tersangka meski telah mendatangi salah satu konter HP. Melainkan hanya untuk mengetahui cara membuka kunci password.
“Menurut keterangan konter bahwa pelaku membawa HP ke konter namun hanya untuk membuka password dan bukan untuk menjualnya,” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TODAY TAGSeorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews