Connect With Us

Ponsel Anak Dijambret di Pinang Tangerang, Pelakunya Ditangkap Berkat CCTV

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 Desember 2020 | 12:48

Screenshot Rekaman cctv aksi penjambretan handphone terhadap anak di Gang Kancil, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi penjambretan handphone anak terjadi di Gang Kancil, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Insiden ini pun berhasil diungkap Kepolisian kurang dari 24 jam dari waktu kejadian.

 

Aksi penjambretan yang terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB tersebut terekam CCTV. Dalam aksinya, penjambret seorang diri  dengan menggunakan sepeda motor.  

 

Lalu, penjambret itu menghampiri seorang bocah yang sedang bermain ponsel. Pelaku pun langsung menjambret ponsel milik bocah itu. Hingga pelaku akhirnya melarikan diri dengan sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku, tetapi tetap lolos.

 

Namun, tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Cipondoh berhasil menangkap tersangka berinisial FS, 28, di kediamannya di kawasan Cipondoh. 

Tersangka ditangkap saat mengenakan pakaian yang sama ketika menjalankan aksinya. “Kita bentuk langsung tim khusus untuk menindaklanjuti video viral tersebut.  Kemudian kita mendapatkan identitas, dan kita berhasil satu kali 24 jam kasus ini terungkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Imron, Sabtu (5/12/2020).

 

Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Cipondoh dengan barang bukti berupa satu unit gawai hasil kejahatan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.

 

Gawai hasil kejahatan tersebut tidak dijual tersangka meski telah mendatangi salah satu konter HP. Melainkan hanya untuk mengetahui cara membuka kunci password.

 

“Menurut keterangan konter bahwa pelaku membawa HP ke konter namun hanya untuk membuka password dan bukan untuk menjualnya,” katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill