Connect With Us

Ponsel Anak Dijambret di Pinang Tangerang, Pelakunya Ditangkap Berkat CCTV

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 Desember 2020 | 12:48

Screenshot Rekaman cctv aksi penjambretan handphone terhadap anak di Gang Kancil, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi penjambretan handphone anak terjadi di Gang Kancil, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Insiden ini pun berhasil diungkap Kepolisian kurang dari 24 jam dari waktu kejadian.

 

Aksi penjambretan yang terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB tersebut terekam CCTV. Dalam aksinya, penjambret seorang diri  dengan menggunakan sepeda motor.  

 

Lalu, penjambret itu menghampiri seorang bocah yang sedang bermain ponsel. Pelaku pun langsung menjambret ponsel milik bocah itu. Hingga pelaku akhirnya melarikan diri dengan sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku, tetapi tetap lolos.

 

Namun, tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Cipondoh berhasil menangkap tersangka berinisial FS, 28, di kediamannya di kawasan Cipondoh. 

Tersangka ditangkap saat mengenakan pakaian yang sama ketika menjalankan aksinya. “Kita bentuk langsung tim khusus untuk menindaklanjuti video viral tersebut.  Kemudian kita mendapatkan identitas, dan kita berhasil satu kali 24 jam kasus ini terungkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Imron, Sabtu (5/12/2020).

 

Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Cipondoh dengan barang bukti berupa satu unit gawai hasil kejahatan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.

 

Gawai hasil kejahatan tersebut tidak dijual tersangka meski telah mendatangi salah satu konter HP. Melainkan hanya untuk mengetahui cara membuka kunci password.

 

“Menurut keterangan konter bahwa pelaku membawa HP ke konter namun hanya untuk membuka password dan bukan untuk menjualnya,” katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom)

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill