Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel
Selasa, 15 September 2026 | 14:46
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TANGERANGNEWS.com—Program angkutan kota (angkot) bernama Si Benteng yang mangkrak segera diparipurnakan DPRD dengan Pemkot Tangerang. Hal itu terjadi setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya kesal, angkot tersebut mangkrak setelah Pemkot Tangerang membelinya sejak lama.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/12/2020).
"Harapan saya rencana Kamis kami paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan," jelasnya.
Turidi menyebut DPRD akan tetap melakukan pengawasan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengoperasi Si Benteng ini sesuai fungsinya.
"Kemarin sudah kita pansuskan. Hanya memang belum kita paripurnakan, karena harus menunggu fasilitasi dari provinsi. Allhamdulillah, dari provinsi sudah ada dan harus diparipurnakan seperti itu," katanya.
Turidi mengapresiasi para mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Tangerang Raya yang peduli dengan angkot Si Benteng karena diduga memicu tindak korupsi.
"Saya kira sebenarnya bagus kita butuh kontrol dari mahasiswa sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah daerah soal angkot Si Benteng yang mangkrak sampai hari ini," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat menemui mahasiswa mengaku, masih terdapat sejumlah aturan yang belum rampung untuk mengoperasikan mobil Si Benteng itu. Namun, dirinya berjanji dalam waktu dua pekan mendatang segera dioperasikan.
"Dua minggu ke depan akan segera dioperasikan," pungkasnya.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TODAY TAGPidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menaksir kerugian kebakaran di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, mencapai Rp20 miliar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews