Connect With Us

Dikebut Perda Operasi Angkot Si Benteng Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:36

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat menandatangani dokumen Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. 

 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan dengan ditetapkannya Perda tersebut Pemkot Tangerang dapat melanjutkan proses pengoperasian angkutan kota (angkot) Si Benteng yang selama ini terkendala. 

 

Aset Si Benteng sempat menjadi sorotan berbagai pihak. Sebab, aset Si Benteng ini unit-unit angkotnya mangkrak. Sehingga berbagai pihak mendesak angkot Si Benteng segera dioperasikan. 

 

"Kini prosesnya sudah bisa berlanjut agar segera beroperasi," ungkap Sachrudin usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020). 

 

Sachrudin mengatakan, selanjutnya Pemkot akan menyerahkan seluruh armada Si Benteng serta Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang kepada PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku pengelola layanan. 

 

"Operasionalnya oleh operator melalui proses lelang," jelasnya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, pihaknya akan mendorong proses lelang dapat segera rampung sehingga angkot Si Benteng dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan publik. 

 

"Sebagai upaya memberikan layanan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengungkapkan, pihaknya meminta Dishub untuk tetap melakukan kontrol dan pengawasan atas penyelenggaraan PMD terutama operasional Si Benteng. 

 

"Jadi, penyertaan modal itu nanti isinya tetap dari Dishub karena kontrolnya, pengawasan segala macam kan kita butuh. Makanya kita minta Dishub ikut serta didalamnya," pungkasnya. 

 

Selain tentang PMD Pada Badan Layanan Umum, kata Turidi, pihaknya juga mengesahkan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 / 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill