Connect With Us

Dirut PT TNG Akui Operasional Si Benteng Tangerang Masih Rumit

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:51

Angkot Si Benteng. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aset angkutan kota (angkot) Si Benteng kini telah resmi milik PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah penambahan penyertaan modal pemerintah daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TNG oleh DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020). 

 

Meski telah disahkan menjadi Perda, perjalanan operasional Si Benteng masih panjang. 

 

Direktur Utama PT TNG Edi Candra menyatakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan sebelum Si Benteng beroperasi. Seperti proses pergantian plat kendaraan yang sebelumnya merah menjadi kuning. 

 

"Proses penguningan dan pemasangan alat pembayaran dan lain-lain," ujarnya. 

 

Selain itu, lanjut Edi, proses tender untuk menentukan operator juga harus dilakukan. Nantinya, pihak operator itulah yang merekrut sopir angkot Si Benteng. PT TNG juga akan mengecek kembali administrasi yang diperlukan. 

 

"Lelangnya sedang dipersiapkan tim lelang," katanya. 

Pengelola Si Benteng dari PT TNG Asep mengaku telah mengurus perubahan plat kendaraan merah menjadi kuning sejak jauh-jauh hari.

 

 Sehingga, proses perubahan plat kendaraan dapat rampung lebih cepat. 

 

"Gesek mesinnya untuk perubahan plat nomor sudah kita urus sebelumnya. Setelah Perda diketok kita ke Samsat dan nanti dihitung berapa pembebanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  tersebut, karena ini penyertaan modal," katanya. 

 

Dia mengaku belum mengetahui biaya balik nama. Pasalnya, penyerahan kendaraan sebagai PMD kepada BUMD merupakan hal baru. Pihak Samsat dirasa perlu mengkoordinir hal tersebut ke pihak Provinsi Banten. 

 

"Mereka juga belum tahu karena ini baru penyertaan modal ini, makanya kalau nanti ada perda penyertaan modal saya kasihkan ke Samsat, mungkin nanti Samsat menghitung di provinsi," katanya. 

 

Asep mengaku, pihaknya belum dapat menargetkan berapa lama pelelangan operator rampung. 

 

"Ya targetnya saya juga enggak bisa (bicara), tapi mudah-mudahan dibulan ini selesai," pungkasnya.

MANCANEGARA
Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:11

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani dokumen perjanjian gencatan senjata Gaza dalam pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin, 13 Oktober 2025, waktu setempat.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill