Connect With Us

Dirut PT TNG Akui Operasional Si Benteng Tangerang Masih Rumit

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:51

Angkot Si Benteng. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aset angkutan kota (angkot) Si Benteng kini telah resmi milik PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah penambahan penyertaan modal pemerintah daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TNG oleh DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020). 

 

Meski telah disahkan menjadi Perda, perjalanan operasional Si Benteng masih panjang. 

 

Direktur Utama PT TNG Edi Candra menyatakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan sebelum Si Benteng beroperasi. Seperti proses pergantian plat kendaraan yang sebelumnya merah menjadi kuning. 

 

"Proses penguningan dan pemasangan alat pembayaran dan lain-lain," ujarnya. 

 

Selain itu, lanjut Edi, proses tender untuk menentukan operator juga harus dilakukan. Nantinya, pihak operator itulah yang merekrut sopir angkot Si Benteng. PT TNG juga akan mengecek kembali administrasi yang diperlukan. 

 

"Lelangnya sedang dipersiapkan tim lelang," katanya. 

Pengelola Si Benteng dari PT TNG Asep mengaku telah mengurus perubahan plat kendaraan merah menjadi kuning sejak jauh-jauh hari.

 

 Sehingga, proses perubahan plat kendaraan dapat rampung lebih cepat. 

 

"Gesek mesinnya untuk perubahan plat nomor sudah kita urus sebelumnya. Setelah Perda diketok kita ke Samsat dan nanti dihitung berapa pembebanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  tersebut, karena ini penyertaan modal," katanya. 

 

Dia mengaku belum mengetahui biaya balik nama. Pasalnya, penyerahan kendaraan sebagai PMD kepada BUMD merupakan hal baru. Pihak Samsat dirasa perlu mengkoordinir hal tersebut ke pihak Provinsi Banten. 

 

"Mereka juga belum tahu karena ini baru penyertaan modal ini, makanya kalau nanti ada perda penyertaan modal saya kasihkan ke Samsat, mungkin nanti Samsat menghitung di provinsi," katanya. 

 

Asep mengaku, pihaknya belum dapat menargetkan berapa lama pelelangan operator rampung. 

 

"Ya targetnya saya juga enggak bisa (bicara), tapi mudah-mudahan dibulan ini selesai," pungkasnya.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill