Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com—Aset angkutan kota (angkot) Si Benteng kini telah resmi milik PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah penambahan penyertaan modal pemerintah daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TNG oleh DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020).
Meski telah disahkan menjadi Perda, perjalanan operasional Si Benteng masih panjang.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra menyatakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan sebelum Si Benteng beroperasi. Seperti proses pergantian plat kendaraan yang sebelumnya merah menjadi kuning.
"Proses penguningan dan pemasangan alat pembayaran dan lain-lain," ujarnya.
Selain itu, lanjut Edi, proses tender untuk menentukan operator juga harus dilakukan. Nantinya, pihak operator itulah yang merekrut sopir angkot Si Benteng. PT TNG juga akan mengecek kembali administrasi yang diperlukan.
"Lelangnya sedang dipersiapkan tim lelang," katanya.
Pengelola Si Benteng dari PT TNG Asep mengaku telah mengurus perubahan plat kendaraan merah menjadi kuning sejak jauh-jauh hari.
Sehingga, proses perubahan plat kendaraan dapat rampung lebih cepat.
"Gesek mesinnya untuk perubahan plat nomor sudah kita urus sebelumnya. Setelah Perda diketok kita ke Samsat dan nanti dihitung berapa pembebanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tersebut, karena ini penyertaan modal," katanya.
Dia mengaku belum mengetahui biaya balik nama. Pasalnya, penyerahan kendaraan sebagai PMD kepada BUMD merupakan hal baru. Pihak Samsat dirasa perlu mengkoordinir hal tersebut ke pihak Provinsi Banten.
"Mereka juga belum tahu karena ini baru penyertaan modal ini, makanya kalau nanti ada perda penyertaan modal saya kasihkan ke Samsat, mungkin nanti Samsat menghitung di provinsi," katanya.
Asep mengaku, pihaknya belum dapat menargetkan berapa lama pelelangan operator rampung.
"Ya targetnya saya juga enggak bisa (bicara), tapi mudah-mudahan dibulan ini selesai," pungkasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGKota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews