Connect With Us

Manager Pabrik Tekstil di Tangerang Diduga Gelapkan Uang Rp14 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Desember 2020 | 18:24

Suasana persidangan terdakwa Hasniati, Manager Finance PT Hand Sum Tex yang diduga telah korupsi ditempatnya bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (10/12/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Hasniati, Manager Finance PT Hand Sum Tex diduga gelapkan uang perusahaan sebesar Rp14 miliar. Dia pun menjadi terdakwa dan menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (10/12/2020).

 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adib Fachri, terdakwa mempunyai kewenangan menerima bukti tagihan dari kreditur. Kemudian melaporkannya lewat email untuk  dilakukan pembayaran oleh perusahaan melalui tranfer bank kepada kreditur.

 

Namun, terlapor malah melakukan penggelapan uang perusahaan dibidang tekstil tersebut sejak tahun 2009 sampai 08 Oktober 2019. Modusnya, dengan cara membuat laporan tagihan fiktif dari perusahaan fiktif.

 

"PT Hand Sum Tex telah mentranfer ke rekening Bank OCBC NISP, BCA, dan CIMB Niaga atas nama Jusup (suami terlapor), William (adik terlapor), Anto (adik terlapor), Simon Tamzil (teman suami terlapor) dan Hengky Amos Hengkesa (teman suami terlapor) yang seluruhnya berjumlah Rp14.556.584. 980," ujar Adib.

 

Uang hasil penggelapan tersebut oleh Hasniati diduga dibelikan ruko, rumah, mobil dan di Investasikan melalui Asuransi Genereli dan investasi lainnya.

 

Aksinya baru diketahui perusahaan pada sekitar 9 Oktober 2019, setelah dilakukan audit internal serta melakukan klarifikasi langsung terhadap Hasniati dan beberapa pihak terkait.

 

“Terlapor pun mengakuinya, lalu meminta maaf kepada saksi Hung Ying Che selaku direktur perusahaan," kata Adib.

 

Setelah itu, Hasniati telah diundang datang ke kantor penasehat hukum perusahaan. Kemudian menyerahkan tiga buah Sertifikat Hak Milik ruko dan rumah atas nama Jusup (suami terlapor) serta uang Rp250 juta. 

"Pelapor menelfon terlapor meminta agar mengembalikan uang sisa hasil dugaan penggelapan itu. Namun, terlapor selalu mengaku tidak punya apa-apa lagi selain rumah tinggal, mobil serta uang Rp100 juta untuk sehari-hari," jelasnya.

 

Karean Haniati tida mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang hasil penggelapan, akhirnya kuasa hukum perusahaan melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota. 

Hasniati didakwa Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Pasal 2 ayat (1) tentang penggelapan dan pemberatan dengan ancaman penjara selama 5 tahun. Sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada Selasa, 22 Desember 2020 besok lantaran terlapor meminta eksepsi. 

 

Kuasa Hukum PT Hand Sum Tex Anwar berharap JPU bisa melanjutkan dakwaan apabila ada eksepsi dari terdakwa. Pihaknya pun akan terus memonitor jalannya persidangan hingga selesai. 

 

"Saya pikir ini sesuai dengan hukum lah. Kita harapkan, sanksinya pun sesuai yang kita harapkan. Ini kan baru pembacaan dakwaan, ya nanti kita lihat sidang-sidang berikutnya," ujarnya.

 

Sementara itu, Muhammad Solihin, Kuasa Hukum Hasniati pihaknya akan mengajukan bandingan dalam perkara ini.

KAB. TANGERANG
Harga Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Melonjak Jelang Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kg

Harga Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Melonjak Jelang Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kg

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:11

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejumlah bahan pokok yang dijual di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengalami lonjakan yang cukup pesat pada Rabu 10 Oktober 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Simak Hal Ini Agar Persalinan Nyaman, Psikologis dan Support System Jadi Kunci

Simak Hal Ini Agar Persalinan Nyaman, Psikologis dan Support System Jadi Kunci

Rabu, 10 Desember 2025 | 18:52

Menjalani kehamilan tanpa rasa cemas hingga persalinan yang nyaman adalah dambaan setiap calon ibu. Kunci utama untuk mencapai hal ini ternyata terletak pada dukungan psikologis dan sistem pendukung (support system) yang kuat

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill