Connect With Us

Pemerintah Pusat Didesak Respons Tuntutan Warga Gusuran Tol JORR II

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Desember 2020 | 21:32

Warga yang terdampak pembangunan tol JORR II, saat menggeruduk ke kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (15/12/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Kota Tangerang Adib Miftahul menanggapi aksi demo warga Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda ke Pemerintah Kota Tangerang sebagai wujud kekecewaan atas ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Adib mendesak pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR bergerak cepat merespons aksi warga Jurumudi, mengingat Pemkot Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga pasar atas lahan tempat tinggal mereka, melainkan oleh tim appraisal dari Kementerian PUPR. 

"Sejatinya Pemkot Tangerang tak memiliki kewenangan untuk mengabulkan keinginan warga. Sebab semua diputuskan oleh tim apprasial," ungkap Adib, Selasa (15/12/2020).

Kini tim apprasial harus melakukan proses penghitungan ulang agar harapan warga ini bisa diakomodir.

Adib menilai, aksi yang dilakukan oleh warga tersebut sebagai bentuk harapan warga kepada Pemerintah Daerah untuk membantu menyelesaikan masalah yang tak kunjung menemui titik terang. 

"Namun harus dipahami warga, keputusan akhir berada di Pemerintah Pusat, bukan di Pemda karena Pemda hanya sebagai fasilitator," ujarnya.

Selain itu, Adib juga mendesak agar Kementerian PUPR mampu bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memperhatikan berbagai aspek.

Tentunya agar aset yang dimiliki warga hilang begitu saja atau nilai yang diterima tak sesuai harapan.

"Warga memiliki aset tersebut untuk hidup, jangan sampai hilang. Jadi harus diperhatikan lagi sesuai dengan kebutuhan kedepannya dan tak kehilangan tempat tinggal," tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan Pemkot telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait masalah pembayaran lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Bandara atau JORR II tersebut.

"Siang ini sudah disampaikan melalui Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kemensetneg untuk disampaikan ke Presiden," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 2 September 2020 telah dilakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan sesuai surat ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG.

Hingga hari kedua aksi, Selasa (15/12/2020), warga tetap memaksa untuk dapat bertemu dengan Wali Kota hingga memasuki kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Walaupun telah ditemui oleh Kasatpol PP Kota Tangerang serta Bagian Hukum Pemkot Tangerang yang menjelaskan duduk perkara tapi justru ditolak oleh warga.

Adapun lahan yang dikosongkan tersebut untuk pembangunan jalan bebas hambatan, perkotaan dan fasilitas Jalan Daerah satuan kerja pengadaan tanah jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

BISNIS
Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Rabu, 22 April 2026 | 16:55

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mulia Berkah Abadi resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amani Mulia Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill