Connect With Us

Mentah-mentah Buruh Tangerang Menolak UMK Gubernur Banten 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Desember 2020 | 16:29

Sejumlah Buruh Tangerang berunjuk rasa di Puspemkot Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pandemi COVID-19 terdampak pada sektor industri. Pemutusan hubungan kerja (PHK) pun marak di Kota Tangerang. Sementara buruh masih meminta pemerintah untuk menaikan upah minimum kota (UMK). 

Koordinator Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak Maman Nuriman dalam aksi unjuk rasa di Puspemkot Tangerang pada Rabu (16/12/2020), mengatakan, pihaknya menolak keputusan Gubernur Banten yang menaikan UMK untuk 2021 hanya 1,5 persen. 

"Aksi kali ini menuntut Pemprov Banten agar segera merevisi keputusan UMK 2021. Kami menuntut UMK ini naik sebesar rekomendasi dewan pengupahan provinsi, yakni 3,33 persen," ujarnya. 

Maman menyebut para buruh di Kota Tangerang juga akan melakukan konsolidasi besar-besar untuk menuntut Gubernur Banten mengubah keputusannya tentang UMK 2021 tersebut. 

"Bersepakat bahwa revisi ini belum terlambat. Artinya revisi bisa dilakukan kalau ada gerakan masif," jelasnya. 

Maman juga menyampaikan tanggapannya kalau di masa pandemi COVID-19 yang berdampak pada gelombang PHK ini, tetapi buruh masih meminta UMK 2021 naik. 

Menurutnya, saat ini terutama mulai Juli 2020, perusahaan industri tidak berdampak pada pandemi COVID-19. Sebab, produksi masih tetap berjalan. 

"Kalau menurut saya ini tidak ada kaitan dengan pandemi COVID-19. Ini hanya sebatas alasan-alasan pengusaha untuk melakukan libur tidak dibayar, PHK massal Sementara produksi itu berjalan normal," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill