Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com—Pihak Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) menanggapi aksi warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang memblokir paksa pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR).
"Tadi ada warga yang menyampaikan mau blokir jalan atau melarang kerja. Kalau saran saya tolong jangan lakukan itu, karena itu sudah menjadi tanah negara," ujar Rishi Wahab, kuasa hukum JKC saat ditemui di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020).
Rishi menegaskan, aksi blokir pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru bagi warga.
"Jangan sampai timbul masalah baru buat warga," jelasnya.
Rishi menuturkan lahan untuk proyek tol JORR II di Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang tersebut kini telah milik negara.
Pihak JKC, kata dia, telah melakukan penitipan uang atau konsinyasi kepada Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun, warga menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait kompensasi pembebasan lahan.
Rishi menyatakan, lebih baik warga menunggu hasil gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut.
"Intinya serahkan semua proses di pengadilan, baik itu mediasi atau nanti putusannya seperti apa dari hakim," tuturnya.
Sebelumnya, sekelompok warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang berupaya menghentikan paksa pengerjaan proyek tol JORR II pada siang tadi. (RED/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews