Connect With Us

Warga Blokir Proyek Tol JORR II, Jasa Marga: Jangan Sampai Timbul Masalah Baru

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:44

Kuasa hukum JKC Rishi Wahab saat ditemui di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pihak Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) menanggapi aksi warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang memblokir paksa pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR). 

"Tadi ada warga yang menyampaikan mau blokir jalan atau melarang kerja. Kalau saran saya tolong jangan lakukan itu, karena itu sudah menjadi tanah negara," ujar Rishi Wahab, kuasa hukum JKC saat ditemui di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020). 

Rishi menegaskan, aksi blokir pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru bagi warga. 

"Jangan sampai timbul masalah baru buat warga," jelasnya. 

Rishi menuturkan lahan untuk proyek tol JORR II di Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang tersebut kini telah milik negara. 

Pihak JKC, kata dia, telah melakukan penitipan uang atau konsinyasi kepada Pengadilan Negeri Tangerang. 

Namun, warga menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait kompensasi pembebasan lahan. 

Rishi menyatakan,  lebih baik warga menunggu hasil gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut. 

"Intinya serahkan semua proses di pengadilan, baik itu mediasi atau nanti putusannya seperti apa dari hakim," tuturnya. 

Sebelumnya, sekelompok warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang berupaya menghentikan paksa pengerjaan proyek tol JORR II pada siang tadi. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill