Connect With Us

Rano Karno: Pemerintah Wajib Biayai Pendidikan Masyarakat

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 19 Desember 2020 | 20:40

Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno (kiri) saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Alam Sutera, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno menjelaskan bawa pendidikan merupakan hak asasi yang harus didapatkan masyarakat. Pemerintah pun wajib membiayai pendidikan tersebut.

 

Hal itu merupakan amanat amendemen UUD RI Tahun 1945 pada bidang pendidikan dan kebudayaan.

 

“Setelah perubahan, Pasal 31 ayat 1 berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara di ayat 2, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” kata Rano saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Alam Sutera, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.

 

Menurut Rano, pendidikan dasar menjadi wajib dan akan ada sanksi bagi siapa pun yang tidak melaksanakan kewajiban itu.

 

Dengan demikian setiap warga negara mempunyai pendidikan minimum yang memungkinkannya untuk dapat berpartisipasi dalam proses pancerdasan kehidupan bangsa.

 

"Di pihak lain, Undang-Undang Dasar mewajibkan pemerintah untuk membiayai pelaksanaan ketentuan ini,” ujar Rano.

 

Lalu, pada Pasal 31 ayat 4 disebutkan pemerintah harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional.

 

Rano berharap, semua elemen masyarakat menyadari peraturan tersebut dan bersama-sama mewujudkan pendidikan yang baik. Pihaknya juga mengupayakan bantuan untuk sekolah dan bea siswa dari berbagai kalangan.

 

"Pendidikan merupakan kunci memutus rantai kemiskinan. Jangan biarkan ada orang di sekitar kita yang putus sekolah dan kehilangan haknya,” tandas Rano.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill