Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta
Senin, 25 Mei 2026 | 20:02
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
TANGERANGNEWS.com—Bioskop dan tempat hiburan di Kabupaten Tangerang diizinkan kembali beroperasi oleh pemerintah daerah setempat.
Kelonggaran PSBB ini diberikan atas permohonan para pelaku usaha hiburan dan pariwisata di Kabupaten Tangerang.
Meski demikian, tetap diberlakukan pembatasan untuk jumlah pengujung sekitar 30 persen dari total kapasitas.
"Pemberlakuan ini tetap melihat kondisi dan lokasi tempat keberadaan usaha tersebut. Penerapan protokol kesehatannya harus secara benar dan ketat,” tanda Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Senin (21/12/2020).
Namun ketentuan ini hanya berlaku bagi tempat hiburan atau wisata di wilayah yang tingkat penyebaran COVID-19-nya rendah.
"Jadi mohon maaf apabila yang ada di kawasan Kecamatan yang masih rawan dan sangat tinggi penyebarannya mungkin belum kita perbolehkan untuk beroperasi," ujarnya.
Sementara itu di Kota Tangerang kelonggaran untuk tempat hiburan dan pariwisata terutama operasional bioskop masih belum diberikan.
Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengatakan, bioskop di tempat hiburan Kota Tangerang masih ditutup.
"Bioskop belum boleh (buka)," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (21/12/2020).
Menurutnya, masih belum dibukanya bioskop di Kota Tangerang karena pandemi COVID-19. Terlebih, kota ini masih menerapkan PSBB secara ketat.
"Diaturan PSBB-nya seperti itu," katanya. (RAZ/RAC)
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews