Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang
Senin, 8 Desember 2025 | 14:18
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang telah membuka pelayanan donor darah plasma konvalesen sejak 12 Desember 2020. Namun, jumlah pendonor masih minim.
“Antusias pendonor masih minim. Sejak dibuka, sekarang baru 20-an pendonor, tapi yang lolos sekitar 10-an,” ujar Ade Kurniawan, Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang, Senin (21/12/2020).
Donor plasma darah ini hanya dapat dilakukan oleh penyintas COVID-19 atau pasien COVID-19 yang telah sembuh.
Layanan ini diadakan untuk membantu para pasien COVID-19 yang masih dirawat di rumah sakit wilayah Kota Tangerang.
Meskipun masih minim, hasil donor plasma konvalesen sudah mulai didistribusikan ke sejumlah rumah sakit sesuai permintaan.
Adapun untuk menanggapi masih minimnya jumlah pendonor plasma konvalese, PMI Kota Tangerang tengah menjalin kerjasama dengan dinas kesehatan serta rumah sakit swasta.
Kerjasama tersebut juga termasuk untuk menyosialisasikan donor plasma konvalesen kepada warga terutama penderita COVID-19.
“Kami juga memberikan sosialisasi serta edukasi kepada pendonor yang melakukan donor darah plasma di pelayanan kami,” jelas Ade.
Untuk warga Tangerang Kota yang hendak mendonorkan plasma darahnya, layanan donor plasma darah ini dibuka setiap hari di pelayanan donor darah PMI di Jalan Mayjen Sutoyo No 15 Kota Tangerang.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 dan tutup pukul 22.00 WIB. Ade mengaku PMI Kota Tangerang siap menerima dan melayani berapapun pendonor plasma darah yang ada. (RAZ/RAC)
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews