Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara
Senin, 25 Mei 2026 | 20:18
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang telah membuka pelayanan donor darah plasma konvalesen sejak 12 Desember 2020. Namun, jumlah pendonor masih minim.
“Antusias pendonor masih minim. Sejak dibuka, sekarang baru 20-an pendonor, tapi yang lolos sekitar 10-an,” ujar Ade Kurniawan, Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang, Senin (21/12/2020).
Donor plasma darah ini hanya dapat dilakukan oleh penyintas COVID-19 atau pasien COVID-19 yang telah sembuh.
Layanan ini diadakan untuk membantu para pasien COVID-19 yang masih dirawat di rumah sakit wilayah Kota Tangerang.
Meskipun masih minim, hasil donor plasma konvalesen sudah mulai didistribusikan ke sejumlah rumah sakit sesuai permintaan.
Adapun untuk menanggapi masih minimnya jumlah pendonor plasma konvalese, PMI Kota Tangerang tengah menjalin kerjasama dengan dinas kesehatan serta rumah sakit swasta.
Kerjasama tersebut juga termasuk untuk menyosialisasikan donor plasma konvalesen kepada warga terutama penderita COVID-19.
“Kami juga memberikan sosialisasi serta edukasi kepada pendonor yang melakukan donor darah plasma di pelayanan kami,” jelas Ade.
Untuk warga Tangerang Kota yang hendak mendonorkan plasma darahnya, layanan donor plasma darah ini dibuka setiap hari di pelayanan donor darah PMI di Jalan Mayjen Sutoyo No 15 Kota Tangerang.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 dan tutup pukul 22.00 WIB. Ade mengaku PMI Kota Tangerang siap menerima dan melayani berapapun pendonor plasma darah yang ada. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews