Connect With Us

Buat Party Malam Tahun Baru, Gudang Excimer di Cipondoh Tangerang Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Desember 2020 | 17:50

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom (ditengah) bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti obat keras golongan G. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cipondoh membongkar rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan obat golongan G di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang. Kepolisian menyita puluhan butir obat dan meringkus dua tersangka.

 

"Obat-obatan daftar G ini rencanannya akan diedarkan saat malam tahun baru," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom dalam jumpa pers, Senin (21/12/2020).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat kalau di Jalan KH Hasyim Ashari kerap dijadikan lintasan peredaran obat terlarang. Setelah penyelidikan polisi menangkap dua tersangka, yakni KR dan NR. 

"Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lokasi itu kami tangkap. Dua tersangka ditemukan dua dus berisikan 48.000 butir eximer," katanya. 

 

Maulana mengatakan, pihaknya pun melakukan pengembangan kembali terhadap tersangka SB yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, SB berhasil melarikan diri. 

"Kemudian kami mendatangi rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang menyimpan obat terlarang itu dan diamankan 143 pack berisikan 35.750 butir tramadol, 1000 butir eximer dan kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Cipondoh," jelasnya. 

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 197 subs Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill