Connect With Us

Bangun 8 Posko Operasi Lilin, Polisi Kota Tangerang Akan Rapid Test Acak

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Desember 2020 | 18:41

Pos pelayanan Operasi Lilin 2020. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Kemanusiaan selama Operasi Lilin 2020 terkait libur Natal dan Tahun Baru dengan membangun posko di sejumlah titik Kota Tangerang. 

 

Kepolisian juga akan melakukan rapid test secara acak bagi pengendara lalu lintas. 

 

"Kami sudah bangun posko. Ada 5 pos pengamanan, 2 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu," ujar Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan kepada TangerangNews.com, Selasa (22/12/2020). 

Operasi lilin tahun ini diselenggarakan selama 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Sebanyak 155 personel Kepolisian pun disiagakan untuk melaksanakan operasi tersebut. 

 

Ruslan mengatakan, sasaran operasi lilin kali ini mengutamakan razia pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Dia menuturkan dengan adanya operasi lilin ini kegiatan-kegiatan natal dan tahun baru bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. 

 

"Kami juga mengedepankan kelancaran lalu lintas selama momen operasi lilin ini," katanya. 

Ruslan menambahkan pihaknya akan melakukan rapid test bagi masyarakat secara acak terutama pengendara yang melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan COVID-19. 

 

"Kita di masing-masing pos sudah disiapkan terkait rapid test untuk pengendara yang melanggar," katanya. 

 

Ruslan berharap masyarakat Kota Tangerang bisa tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta mentaati peraturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 | 15:49

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Beasiswa Tangerang Gemilang untuk pendidikan ke Perguruan Tinggi jenjang Strata-1 (S1‎).

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill