Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang menyetujui penerapan sekolah tatap muka pada Januari 2021 ditunda.
Hal ini dilakukan sesuai dengan rapat evaluasi tentang pendidikan se-Provinsi Banten.
"Ya kemarin sudah ada pembahasan dari provinsi maupun juga dengan dinas pendidikan di seluruh Provinsi Banten, di mana kesimpulannya kemarin akan menunda pelaksanaan tatap muka dan ini akan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan pandemi COVID-19 yang ada," ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu (23/12/2020).
Adapun yang menjadi pertimbangan sekolah tatap muka di Kota Tangerang ditunda karena perkembangan pandemi COVID-19 yang belum mereda.
Seperti diketahui, wilayah Kota Tangerang saat ini masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Tingkat pandemi COVID-19 yang ada di wilayah masing-masing ini menjadi bahan pertimbangan.
"Termasuk juga kan nanti ada pembahasan kembali dengan orang tua, komite sekolah maupun juga dengan lingkungan di sekitarnya ini juga menjadi bahan pertimbangan," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan keputusan menunda belajar tatap muka dikeluarkan setelah pemprov membahasnya dengan ikatan dokter di Banten.
"Setelah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak termasuk dengan IDI dan Ikatan Dokter Anak dan Perhimpunan Dokter Paru Banten. Kita berkesimpulan tatap muka per Januari ditunda karena berbagai pertimbangan," kata Wahidin, Selasa (22/12/2020). (RAZ/RAC)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews