Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang menyetujui penerapan sekolah tatap muka pada Januari 2021 ditunda.
Hal ini dilakukan sesuai dengan rapat evaluasi tentang pendidikan se-Provinsi Banten.
"Ya kemarin sudah ada pembahasan dari provinsi maupun juga dengan dinas pendidikan di seluruh Provinsi Banten, di mana kesimpulannya kemarin akan menunda pelaksanaan tatap muka dan ini akan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan pandemi COVID-19 yang ada," ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu (23/12/2020).
Adapun yang menjadi pertimbangan sekolah tatap muka di Kota Tangerang ditunda karena perkembangan pandemi COVID-19 yang belum mereda.
Seperti diketahui, wilayah Kota Tangerang saat ini masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Tingkat pandemi COVID-19 yang ada di wilayah masing-masing ini menjadi bahan pertimbangan.
"Termasuk juga kan nanti ada pembahasan kembali dengan orang tua, komite sekolah maupun juga dengan lingkungan di sekitarnya ini juga menjadi bahan pertimbangan," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan keputusan menunda belajar tatap muka dikeluarkan setelah pemprov membahasnya dengan ikatan dokter di Banten.
"Setelah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak termasuk dengan IDI dan Ikatan Dokter Anak dan Perhimpunan Dokter Paru Banten. Kita berkesimpulan tatap muka per Januari ditunda karena berbagai pertimbangan," kata Wahidin, Selasa (22/12/2020). (RAZ/RAC)
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews