Connect With Us

Kota Tangerang Setuju Sekolah Tatap Muka Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Desember 2020 | 13:20

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang menyetujui penerapan sekolah tatap muka pada Januari 2021 ditunda.

Hal ini dilakukan sesuai dengan rapat evaluasi tentang pendidikan se-Provinsi Banten.

"Ya kemarin sudah ada pembahasan dari provinsi maupun juga dengan dinas pendidikan di seluruh Provinsi Banten, di mana kesimpulannya kemarin akan menunda pelaksanaan tatap muka dan ini akan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan pandemi COVID-19 yang ada," ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu (23/12/2020). 

Adapun yang menjadi pertimbangan sekolah tatap muka di Kota Tangerang ditunda karena perkembangan pandemi COVID-19 yang belum mereda. 

Seperti diketahui, wilayah Kota Tangerang saat ini masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Tingkat pandemi COVID-19 yang ada di wilayah masing-masing ini menjadi bahan pertimbangan.

"Termasuk juga kan nanti ada pembahasan kembali dengan orang tua, komite sekolah maupun juga dengan lingkungan di sekitarnya ini juga menjadi bahan pertimbangan," jelasnya. 

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan keputusan menunda belajar tatap muka dikeluarkan setelah pemprov membahasnya dengan ikatan dokter di Banten. 

"Setelah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak termasuk dengan IDI dan Ikatan Dokter Anak dan Perhimpunan Dokter Paru Banten. Kita berkesimpulan tatap muka per Januari ditunda karena berbagai pertimbangan," kata Wahidin, Selasa (22/12/2020). (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Senin, 18 Mei 2026 | 16:42

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill