Connect With Us

Wisuda Universitas Muhammadiyah Tangerang ke-12 Sabet Rekor MURI

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:57

Perwakilan MURI Awan Rahargo saat menyerahkan piagam penghargaan MURI kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah dalam acara penutupan wisuda UMT ke-12 di Kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu (26/12/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyelenggaraan wisuda Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) ke-12 yang digelar di tengah pandemi COVID-19 berhasil menorehkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI), dengan kategori wisuda sarjana secara bertahap kategori wisudawan terbanyak.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh perwakilan MURI Awan Rahargo kepada Rektor UMT Ahmad Amarullah dalam acara penutupan wisuda ke-12 UMT di Kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu (26/12/2020).

Awan mengatakan, penghargaan MURI ini diberikan kepada UMT yang kedua kalinya setelah pada September 2020 lalu UMT menerima penghargaan MURI karena melakukan gerakan kampanye penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam acara Masta Propesa.

Kali ini, berdasarkan hasil selektif, wisuda ke-12 UMT merupakan yang paling superlatif dalam menyelenggarakan wisuda dengan wisudawan terbanyak yang digelar secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

 

“Diharapkan bahwa kegiatan wisuda ini bisa menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Rektor UMT Ahmad Amarullah mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya wisuda UMT-12 sehingga berjalan dengan lancar.

 

“Tentu kami juga sangat berterima kasih dan bangga atas penganugerahan MURI ini. Kegiatan wisuda bertahap dan diikuti oleh mahasiswa terbanyak selama hampir empat minggu dengan mematuhi prokes ini digelar sebagai kelanjutan komitmen kami dalam membantu program pemerintah, yaitu memutus mata rantai COVID-19,” ucapnya.

 

Dia menjelaskan, wisudawan UMT pada tahun ini berjumlah 3.546 orang. Menurutnya, prosesi wisuda digelar secara bertahap, yakni 34 sesi wisuda atau selama tanggal 5 sampai 26 Desember 2020.

 

“Wisuda ini bertahap dan blanded system. Jadi, untuk pembukaan dan penutupan hanya perwakilan wisudawan dari setiap fakultas yang hadir secara luring, sementara sisanya daring. Selain itu, bertahap setiap sesinya selama satu sampai dua jam dengan tetap menerapkan prokes secara ketat. Sehingga wisuda yang diikuti mahasiswa yang begitu banyak tidak menjadi klaster baru COVID-19,” jelasnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill