Connect With Us

Arief Wibowo Nakhodai DPD PKS Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Desember 2020 | 17:31

Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berswa foto bersama selepas menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V di Hotel Golden Tulip, Kota Tangerang, Senin (28/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Arief Wibowo menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang untuk periode 2020-2025. 

Dia terpilih sebagai Ketua DPD PKS Kota Tangerang setelah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V di Hotel Golden Tulip, Kota Tangerang, Senin (28/12/2020). 

Arief mengatakan, dirinya diamanahkan sebagai ketua berdasarkan surat keputusan pergantian struktur baru yang ditandatangani DPP PKS. 

"Jadi, pengurusan baru ini terpilih bukan karena voting, tetapi karena rekomendasi dari pengurus tingkat kota sebelumnya, lalu provinsi, hingga ditetapkan pusat," ujarnya. 

Arief menambahkan ke depan pihaknya segera menjalankan sejumlah program seperti ketahanan keluarga dan ketahanan kesehatan. 

"Segera kami realisasikan program-programnya," pungkasnya. 

Kinerja Arief akan dibantu pengurus lainnya, yakni Sekretaris DPD Bayu Triatmaja, Bendahara Gunarso, dan Ketua Bidang Kaderisasi Anshori. 

Serta Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Hilmi Fuad dan Sekretaris MPD Luhtpi Hidayat, Ketua Dewan Etik Daerah (DED) Ali Mahmudi dan Sekretaris DED Saeroji. (RED/RAC)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill