Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026
Selasa, 25 November 2025 | 19:43
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita muda terpaksa diamankan warga Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang setelah kedapatan melakukan penipuan modus prostitusi online, Senin (28/12/2020) malam.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menjadikan salah satu rumah warga sebagai titik lokasi yang akan dijadikan tempat kencan. Sedangkan korban atau pria hidung belang tersebut telah memberikan uang tanda muka.
Inilah video amatir warga, dimana seorang wanita muda terpaksa diamankan masyarakat yang telah resah. Keresahan terjadi karena gara-gara wanita berinisial D tersebut, rumah warga sering diketuk oleh setiap pria hidung belang menjadi korban dirinya.
Sebab, wanita tersebut setelah mendapat uang, akan berpura-pura bahwa ada yang tertinggal. Kemudian dia masuk seolah ke rumah tersebut, padahal kabur bersama pelaku teman cowoknya yang mengendarai motor.
Uang yang diberikan hidung belang mulai dari Rp100 ribu-Rp400 ribu.
Muhammad Efendi, warga setempat mengatakan, pelaku sudah sering melancarkan aksinya hingga warga bosan diketuk malam-malam pintunya oleh pria hidung belang. “Yak arena itu, sudah resah kami. Namun, meski sudah diamankan warga , wanita itu akhirnya dipulangkan dengan syarat membuat perjanjian akan tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya. (RED/RAC)
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.
DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews