Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Satgas COVID-19 bakal mengetatkan pengawasan menjelang malam pergantian tahun baru.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan patroli akan dilakukan termasuk ke kawasan gang atau hunian masyarakat mencegah adanya kerumunan.
"Iya benar. Patroli gabungan sudah dilakukan, akan diperketat dan digencarkan lagi menjelang malam pergantian tahun. Termasuk ke gang-gang masyarakat," ujarnya, Selasa (29/12/2020).
Pasalnya, meski pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, dikhawatirkan pusat kerumunan akan berpindah ke kafe atau restoran yang masuk ke dalam pemukiman warga.
Satgas tak akan segan membubarkan dan bahkan memberi sanksi tegas berupa penutupan restoran atau kafe tersebut.
Lantaran secara jelas melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran Wali Kota Tangerang.
"Contohnya kemarin itu, ada kafe yang melanggar, bangku-bangkunya langsung diangkut Satpol PP. Jangan sampai begitu, patuhi protokol kesehatan," tegas Sachrudin.
Sachrudin juga mengimbau, agar masyarakat tak berkerumun di saat malam pergantian tahun ataupun kesempatan lainnya.
Pasalnya, saat ini angka penularan COVID-19 masih tinggi, ditambah kapasitas rumah sakit dan berbagai layanan Faskes untuk pasien COVID-19 cenderung penuh.
"Tetap lakukan 3M, jangan lengah. Kalau tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.
Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews