Connect With Us

Cegah Kerumunan, Satgas COVID-19 Kota Tangerang Patroli Sampai ke Gang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Desember 2020 | 12:09

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Satgas COVID-19 bakal mengetatkan pengawasan menjelang malam pergantian tahun baru. 

 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan patroli akan dilakukan termasuk ke kawasan gang atau hunian masyarakat mencegah adanya kerumunan. 

 

"Iya benar. Patroli gabungan sudah dilakukan, akan diperketat dan digencarkan lagi menjelang malam pergantian tahun. Termasuk ke gang-gang masyarakat," ujarnya, Selasa (29/12/2020). 

Pasalnya, meski pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, dikhawatirkan pusat kerumunan akan berpindah ke kafe atau restoran yang masuk ke dalam pemukiman warga.  

 

Satgas tak akan segan membubarkan dan bahkan memberi sanksi tegas berupa penutupan restoran atau kafe tersebut.

 

Lantaran secara jelas melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran Wali Kota Tangerang. 

 

"Contohnya kemarin itu, ada kafe yang melanggar, bangku-bangkunya langsung diangkut Satpol PP. Jangan sampai begitu, patuhi protokol kesehatan," tegas Sachrudin. 

 

Sachrudin juga mengimbau, agar masyarakat tak berkerumun di saat malam pergantian tahun ataupun kesempatan lainnya. 

 

Pasalnya, saat ini angka penularan COVID-19 masih tinggi, ditambah kapasitas rumah sakit dan berbagai layanan Faskes untuk pasien COVID-19 cenderung penuh. 

 

"Tetap lakukan 3M, jangan lengah. Kalau tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja," pungkasnya.

TANGSEL
Begini Strategi Pemkot Tangsel Cegah Server Down dan Kebocoran Data Siswa di SPMB 2026

Begini Strategi Pemkot Tangsel Cegah Server Down dan Kebocoran Data Siswa di SPMB 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 14:13

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan seluruh fasilitas teknologi dan infrastruktur digital siap mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill