RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Guna memastikan harga bahan pokok selalu stabil dan stok pangan terpenuhi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang menggelar monitoring rutin, di berbagai swalayan, mall hingga pasar modern dan tradisional.
"Monitoring rutin kami lakukan dari sebelum Natal hingga awal tahun nanti. Kali ini, kami monitoring di toko swalayan dan mall. Karena terpantau di kami, banyak diskon yang bisa menjadi pilihan masyarakat untuk tetap berbelanja murah," ungkap Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Eni Nuraeni, Selasa (29/11/20) kemarin.

Dalam monitoring itu, berbagai bahan pangan dilakukan pemantauan. Begitu pun ketersediaan bahan pangan yang masih aman dan mencukupi, bagi masyarakat Kota Tangerang saat menjelang tahun baru 2021.
"Mulai dari telur, minyak, gula, beras, ayam, daging hingga sayur-mayur, ternyata, semua bahan pokok di toko swalayan terpantau stabil dibanding harga pasar tradisional. Terbukti, telur di pasaran Rp28 ribu di toko swalayan normal di Rp25 ribu per kilonya," papar Eni.
Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang bisa jauh lebih bijaksana dalam berbelanja.
"Selain mencari dan memanfaatkan berbagai penawaran diskon akhir tahun di toko swalayan, masyarakat Kota Tangerang juga bisa terus memantau harga lewat Aplikasi Segar," katanya.
Sementara itu, Divisi Groseri Carrefour Tangcity Ari mengatakan, sejauh ini tokonya banyak menawarkan bahan pokok dengan harga diskon. Seperti telur, ayam hingga ikan.
"Promo ini kami berikan dalam rangka akhir tahun. Selain itu, kami juga terus bersaing harga dengan toko-toko swalayan lainnya di Kota Tangerang. Tapi, kalo terkait stok, semua terbilang aman dan cukup," jelas Ari.

Dalam monitoring rutinnya, Disperindagkop UKM juga rutin meninjau manajemen mall, toko ritel, swalayan hingga pasar modern terkait kepatuhan jam tutup di Kota Tangerang.
Pembatasan jam operasional tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang.
"Pantauan kami selama ini, terkait jam operasional, mereka patuhi aturannya," ucapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews