TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menambah fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meninjau langsung Pakons Prime Hotel yang akan menjadi fasilitas RIT tambahan yang disiapkan oleh Pemkot Tangerang.
"Kita cek kondisi dan fasilitas yang dimiliki, agar bisa dimanfaatkan maksimal," terang Arief saat meninjau Pakons Prime Hotel di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Rabu (30/12/2020).
Sebagai RIT, kata Arief, Pakons Prime Hotel telah siap untuk merawat pasien COVID-19 dengan kapasitas tempat tidur yang dimiliki sebanyak 113 unit.
"Untuk operasionalnya akan dimulai Kamis, 31 Desember 2020," ucapnya.
Sehingga saat ini Pemerintah Kota Tangerang memiliki RIT dengan total 375 tempat tidur, dengan rincian Pakons Prime Hotel 113 tempat tidur, Puskes Jurumudi Baru 70 tempat tidur, Puskes Gebang Raya 28 tempat tidur, Puskes Panunggangan Barat 44 tempat tidur, RPS Dinsos 38 tempat tidur dan Hotel Siti 82 tempat tidur.
Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo mendorong Pemkot Tangerang menambah kapasitas tempat tidur serta tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit (RS) untuk penanganan kasus COVID-19, khususnya pasien gejala sedang dan berat.
Sebab, berdasarkan data dari laporan monitoring Dinas Kesehatan per 18 Desember 2020, tingkat okupansi ruang isolasi di seluruh RS yang menangani pasien COVID-19 termasuk RS swasta rujukan sudah di atas 80 %. Bahkan mungkin meningkat hingga 90 %.
"Sehingga yang dirasakan masyarakat sulit sekali mendapatkan tempat isolasi di RS. Terutama untuk pasien dengan gejala sedang atau berat dan memiliki komorbid yang memiliki risiko fatalitas yang tinggi. Sehingga perlu perawatan di RS," jelasnya.
Menurutnya, ekses dari hal ini adalah meningkatnya pasien yang diminta isolasi mandiri di rumah khususnya untuk yang OTG dan gejala ringan.
Lantaran sosialisasi protokol isolasi mandiri yang lemah ke masyarakat. Dia menjelaskan, kebijakan ini selanjutnya berdampak kepada meningkatnya risiko penularan dalam rumah antar anggota keluarga.
"Kalau tidak ada kebijakan serius dari Pemkot untuk meningkatkan kapasitas bed dan nakes yang dibutuhkan untuk penanganan pasien COVID-19. Maka kita akan mengalami situasi darurat faskes yang bisa meningkatkan fatality rate Akibat tidak tertanganinya pasien khususnya gejala sedang atau berat yang membutuhkan perawatan di RS," paparnya.
Arief menambahkan, perlu juga ada sinkronisasi kebijakan antara Pemkot Tangerang dengan Pemprov Banten.
Jika Pemkot Tangerang memiliki keterbatasan dana untuk penambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19. Perlu dikomunikasikan ke Pemprov Banten agar menindaklanjuti dengan langkah solusi cepat misalkan dengan pembangunan RS darurat.
"Ada dana tidak terduga sebesar Rp80 miliar di APBD Provinsi yang bisa dialokasikan untuk hal ini, karena kondisi kedaruratan yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah," pungkasnya. (RED/RAC)