Connect With Us

Dibongkar, Ratusan Miras Impor Ilegal di Tangerang untuk Pesta Tahun Baru

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Desember 2020 | 14:05

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti berbagai jenis minuman keras yang berhasil diamankan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Menjelang malam pergantian tahun, Polsek Cipondoh menggerebek gudang minuman keras (miras) ilegal Kompleks Griya Kenanga, Blok B Nomor 24, RT6/1, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Dari hasil penggerebekan pada Senin (14/12/2020) pukul 00.30 WIB, diketahui ratusan miras impor ini rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun.

 

"Dari gudang tersebut kami berhasil mengamankan 151 botol miras dari berbagai merek dan siap edar," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Kamis (31/12/2020).

 

Ratusan merek minuman keras tersebut didapati dari tersangka HK yang menjadi otak distribusi miras impor.

Menurut Maulana, ratusan minuman keras ilegal ini sudah dipersiapkan untuk perayaan tahun baru 2021.

 

"Semua minuman keras ini memang sudah dipersiapkan oleh tersangka untuk pesta malam tahun baru nanti," jelasnya.

 

Maulana belum bisa menyampaikan secara pasti kualitas dari miras yang diamankan tersebut.

 

"Untuk ori (asli) atau oplosan kami belum bisa memastikan nanti biar saksi ahli yang memeriksa dan menentukan," katanya.

Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Cipondoh dengan sangkaan pasal 62 ayat (1) Undang-undang RI No 8/1999 tentang perlindungan konsumen. "Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun," tegas Maulana.

 

Camat Cipondoh Rizal Ridholoh mengimbau kepada masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2021.

 

Terlebih sampai menimbulkan keramaian dan mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, saat ini Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19.

 

"Semoga ini jadi malam tahun baru sesuai edaran wali kota bahwa tidak ada kerumunan, tidak ada konvoi, dan tidak pesta perayaan tahun baru," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:26

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:41

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill