Connect With Us

Dibongkar, Ratusan Miras Impor Ilegal di Tangerang untuk Pesta Tahun Baru

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Desember 2020 | 14:05

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti berbagai jenis minuman keras yang berhasil diamankan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Menjelang malam pergantian tahun, Polsek Cipondoh menggerebek gudang minuman keras (miras) ilegal Kompleks Griya Kenanga, Blok B Nomor 24, RT6/1, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Dari hasil penggerebekan pada Senin (14/12/2020) pukul 00.30 WIB, diketahui ratusan miras impor ini rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun.

 

"Dari gudang tersebut kami berhasil mengamankan 151 botol miras dari berbagai merek dan siap edar," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Kamis (31/12/2020).

 

Ratusan merek minuman keras tersebut didapati dari tersangka HK yang menjadi otak distribusi miras impor.

Menurut Maulana, ratusan minuman keras ilegal ini sudah dipersiapkan untuk perayaan tahun baru 2021.

 

"Semua minuman keras ini memang sudah dipersiapkan oleh tersangka untuk pesta malam tahun baru nanti," jelasnya.

 

Maulana belum bisa menyampaikan secara pasti kualitas dari miras yang diamankan tersebut.

 

"Untuk ori (asli) atau oplosan kami belum bisa memastikan nanti biar saksi ahli yang memeriksa dan menentukan," katanya.

Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Cipondoh dengan sangkaan pasal 62 ayat (1) Undang-undang RI No 8/1999 tentang perlindungan konsumen. "Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun," tegas Maulana.

 

Camat Cipondoh Rizal Ridholoh mengimbau kepada masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2021.

 

Terlebih sampai menimbulkan keramaian dan mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, saat ini Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19.

 

"Semoga ini jadi malam tahun baru sesuai edaran wali kota bahwa tidak ada kerumunan, tidak ada konvoi, dan tidak pesta perayaan tahun baru," pungkasnya.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

WISATA
Cari Tempat Wedding dan Meeting di Gading Serpong dengan Nuansa Kolam Renang? Nova Ballroom Jadi Pilihan 

Cari Tempat Wedding dan Meeting di Gading Serpong dengan Nuansa Kolam Renang? Nova Ballroom Jadi Pilihan 

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:58

Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill