Connect With Us

Dibongkar, Ratusan Miras Impor Ilegal di Tangerang untuk Pesta Tahun Baru

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Desember 2020 | 14:05

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti berbagai jenis minuman keras yang berhasil diamankan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Menjelang malam pergantian tahun, Polsek Cipondoh menggerebek gudang minuman keras (miras) ilegal Kompleks Griya Kenanga, Blok B Nomor 24, RT6/1, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Dari hasil penggerebekan pada Senin (14/12/2020) pukul 00.30 WIB, diketahui ratusan miras impor ini rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun.

 

"Dari gudang tersebut kami berhasil mengamankan 151 botol miras dari berbagai merek dan siap edar," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Kamis (31/12/2020).

 

Ratusan merek minuman keras tersebut didapati dari tersangka HK yang menjadi otak distribusi miras impor.

Menurut Maulana, ratusan minuman keras ilegal ini sudah dipersiapkan untuk perayaan tahun baru 2021.

 

"Semua minuman keras ini memang sudah dipersiapkan oleh tersangka untuk pesta malam tahun baru nanti," jelasnya.

 

Maulana belum bisa menyampaikan secara pasti kualitas dari miras yang diamankan tersebut.

 

"Untuk ori (asli) atau oplosan kami belum bisa memastikan nanti biar saksi ahli yang memeriksa dan menentukan," katanya.

Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Cipondoh dengan sangkaan pasal 62 ayat (1) Undang-undang RI No 8/1999 tentang perlindungan konsumen. "Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun," tegas Maulana.

 

Camat Cipondoh Rizal Ridholoh mengimbau kepada masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2021.

 

Terlebih sampai menimbulkan keramaian dan mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, saat ini Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19.

 

"Semoga ini jadi malam tahun baru sesuai edaran wali kota bahwa tidak ada kerumunan, tidak ada konvoi, dan tidak pesta perayaan tahun baru," pungkasnya.

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill