TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menyatakan, telah terjadi peningkatan jumlah kasus tindak pidana sepanjang 2020 jika dibandingkan 2019. Kasus pencurian dengan pemberatan serta penganiayaan berat mendominasi.
Sedangkan kasus penyalah gunaan narkotika justru mengalami penurunan. Meski begitu jumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang berhasil disita mengalami peningkatan.
Pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2020 mempengaruhi aksi tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yang justru mengalami peningkatan sebesar 6,29 % dibanding 2019.
Jika 2019 kasus tindak pidana terjadi sebanyak 572 kasus. Sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 608 kasus, yang diimbangi dengan peningkatan penyelesaian kasus dari 680 kasus di 2019, meningkat menjadi 878 kasus di 2020 atau naik 29,11 %.
Kasus pencurian dengan pemberatan, serta penganiayaan berat mendominasi peningkatan kasus tindak pidana di Kota Tangerang.
Sedangkan untuk kasus penyalah gunaan narkotika justru mengalami penurunan sebesar 19 % dari 325 kasus di 2019 menjadi hanya 254 kasus di 2020, dengan jumlah tersangka di 2020 sebanyak 331 tersangka. Sedangkan 2019 sebanyak 397 tersangka.
Namun demikian, untuk barang bukti narkotika yang berhasil disita justru alami peningkatan, yakni narkotika jenis ganja sebanyak 14.821 gram di 2019 menjadi 225.032 gram di 2020.
Sedangkan untuk jenis sabu dari 3214 gram di 2019. Meningkat menjadi 28.042 gram di 2020 ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, meningkatnya angka kasus tindak pidana tersebut membuat resiko penduduk menjadi korban suatu tindak kejahatan alami peningkatan dari 23 orang pada 2019, menjadi 24 orang di tahun 2020. (RED/RAC)
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""