Tmapak mangkraknya angkot Si Benteng. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com- Masyarakat Kota Tangerang masih harus menunggu waktu untuk dapat merasakan angkutan kota (angkot) yang dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara (AC). Pasalnya, hingga kini 80 unit angkot bernama Si Benteng tersebut terbengkalai dalam kondisi tidak terawat di Terminal Poris Plawad.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengaku, pihaknya sedang berupaya untuk percepatan pengoperasian angkot tersebut yang kini masih terkendala kelengkapan kendaraan. Sebab, harus ada peralihan plat merah menjadi plat kuning.
Seperti inilah kondisi delapan puluh unit angkutan kota Si Benteng yang terparkir rapi sejak satu tahun lalu. Namun, kini tidak terawat di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (1/1/2021) siang.
Pengadaan angkot dengan fasilitas pendingin udara tersebut berasal dari APBD Kota Tangerang 2019 senilai Rp15 miliar. Namun, hingga kini belum terdapat kejelasan nasib, kapan akan dapat dinikmati masyarakat Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang menargetkan pekan depan telah dapat dioperasikan / mengingat telah ada operator pemenang tender yang siap mengoperasikannya.
“Sudah, sekarang sedang menunggu pergantian plat jadi itu tanggal 4 disampaikan ke Samsat. Mudah- mudahan hari Selasa Samsat kasih kabar, langsung bisa keluar dan operasional, sudah lelangnya sudah selesai,” katanya.
Sejatinya, pengoperasian angkot Si Benteng tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi massal dari kendaraan pribadi. Sehingga dapat mengurangi dampak kemacetan.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""