Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com- Masyarakat Kota Tangerang masih harus menunggu waktu untuk dapat merasakan angkutan kota (angkot) yang dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara (AC). Pasalnya, hingga kini 80 unit angkot bernama Si Benteng tersebut terbengkalai dalam kondisi tidak terawat di Terminal Poris Plawad.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengaku, pihaknya sedang berupaya untuk percepatan pengoperasian angkot tersebut yang kini masih terkendala kelengkapan kendaraan. Sebab, harus ada peralihan plat merah menjadi plat kuning.
Seperti inilah kondisi delapan puluh unit angkutan kota Si Benteng yang terparkir rapi sejak satu tahun lalu. Namun, kini tidak terawat di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (1/1/2021) siang.
Pengadaan angkot dengan fasilitas pendingin udara tersebut berasal dari APBD Kota Tangerang 2019 senilai Rp15 miliar. Namun, hingga kini belum terdapat kejelasan nasib, kapan akan dapat dinikmati masyarakat Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang menargetkan pekan depan telah dapat dioperasikan / mengingat telah ada operator pemenang tender yang siap mengoperasikannya.
“Sudah, sekarang sedang menunggu pergantian plat jadi itu tanggal 4 disampaikan ke Samsat. Mudah- mudahan hari Selasa Samsat kasih kabar, langsung bisa keluar dan operasional, sudah lelangnya sudah selesai,” katanya.
Sejatinya, pengoperasian angkot Si Benteng tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi massal dari kendaraan pribadi. Sehingga dapat mengurangi dampak kemacetan.
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.