"Iya, baru satu pelaku yang diamankan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung. Pelaku ST merupakan penjual mobil Honda Jazz merah jenis terbaru hasil perampokan. Selain mengamankan ST, Kepolisian menyita barang bukti berupa mobil jenis Honda Jazz beserta BPKB dan dua gembok.
"Pelaku yang diamankan ini penjual mobil," katanya. Kini, Kepolisian masih berupaya menangkap dua pelaku lainnya, yakni yakni T dan A.
Kasus ini bermula saat T dan A menjadi garong di rumah kosong Kompleks Bangun Reksa Indah Blok A No 25 pada Kamis (24/12) pukul 10.00 WIB. Keduanya berhasil masuk ke rumah korban melalui jendela dengan merusak teralis. Lalu, pelaku mengambil surat berharga, televisi, perhiasan dan satu unit mobil.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""