Connect With Us

RSUD Cuma Ada Satu di Kota Tangerang, DPRD Minta Ditambah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Januari 2021 | 11:48

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Saat ini Kota Tangerang baru memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berstatus tipe D yang berlokasi di Perumahan Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Hal ini dinilai DPRD setempat belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan secara maksimal.

"Pelayanan kesehatan di masyarakat bukan cukup sampai di Puskesmas saja. Kan ada RS rujukan dan diarahkannya ke RSUD. Tapi problemnya, RSUD kita masih tipe D sampai sekarang dengan fasilitas yang memang belum memadai," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji, seperti dilansir dari Merdeka, Senin (4/1/2020).

Menurutnya, Pemkot Tangerang belum menunjukkan keberpihakannya kepada layanan dasar kesehatan karena baru memiliki satu fasilitas RSUD.

Sedangkan rumah sakit swasta yang menjamur di Kota Tangerang tidak lantas dapat memenuhi kebutuhan dasar, karena sifatnya komersil.

"Swasta memang sudah ada, bahkan sangat banyak. Tapi ke swasta orang berpikirnya uang dulu, biaya kan. Kalau untuk pemerintah kota ya sudah dari bayar pajak masyarakat ya harus kembali ke masyarakat. Dan urusan wajib pemerintah itu diantaranya kesehatan," tegas Saeroji.

Dengan demikian DPRD sepakat untuk dibangunkan kembali minimal dua RSUD tipe D di wilayah timur dan barat.

"Agar tak semua rujukan itu langsung ke RSUD Kota Tangerang," ucap Saeroji. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill