Connect With Us

RSUD Cuma Ada Satu di Kota Tangerang, DPRD Minta Ditambah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Januari 2021 | 11:48

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Saat ini Kota Tangerang baru memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berstatus tipe D yang berlokasi di Perumahan Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Hal ini dinilai DPRD setempat belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan secara maksimal.

"Pelayanan kesehatan di masyarakat bukan cukup sampai di Puskesmas saja. Kan ada RS rujukan dan diarahkannya ke RSUD. Tapi problemnya, RSUD kita masih tipe D sampai sekarang dengan fasilitas yang memang belum memadai," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji, seperti dilansir dari Merdeka, Senin (4/1/2020).

Menurutnya, Pemkot Tangerang belum menunjukkan keberpihakannya kepada layanan dasar kesehatan karena baru memiliki satu fasilitas RSUD.

Sedangkan rumah sakit swasta yang menjamur di Kota Tangerang tidak lantas dapat memenuhi kebutuhan dasar, karena sifatnya komersil.

"Swasta memang sudah ada, bahkan sangat banyak. Tapi ke swasta orang berpikirnya uang dulu, biaya kan. Kalau untuk pemerintah kota ya sudah dari bayar pajak masyarakat ya harus kembali ke masyarakat. Dan urusan wajib pemerintah itu diantaranya kesehatan," tegas Saeroji.

Dengan demikian DPRD sepakat untuk dibangunkan kembali minimal dua RSUD tipe D di wilayah timur dan barat.

"Agar tak semua rujukan itu langsung ke RSUD Kota Tangerang," ucap Saeroji. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill