Connect With Us

RSUD Cuma Ada Satu di Kota Tangerang, DPRD Minta Ditambah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Januari 2021 | 11:48

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Saat ini Kota Tangerang baru memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berstatus tipe D yang berlokasi di Perumahan Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Hal ini dinilai DPRD setempat belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan secara maksimal.

"Pelayanan kesehatan di masyarakat bukan cukup sampai di Puskesmas saja. Kan ada RS rujukan dan diarahkannya ke RSUD. Tapi problemnya, RSUD kita masih tipe D sampai sekarang dengan fasilitas yang memang belum memadai," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji, seperti dilansir dari Merdeka, Senin (4/1/2020).

Menurutnya, Pemkot Tangerang belum menunjukkan keberpihakannya kepada layanan dasar kesehatan karena baru memiliki satu fasilitas RSUD.

Sedangkan rumah sakit swasta yang menjamur di Kota Tangerang tidak lantas dapat memenuhi kebutuhan dasar, karena sifatnya komersil.

"Swasta memang sudah ada, bahkan sangat banyak. Tapi ke swasta orang berpikirnya uang dulu, biaya kan. Kalau untuk pemerintah kota ya sudah dari bayar pajak masyarakat ya harus kembali ke masyarakat. Dan urusan wajib pemerintah itu diantaranya kesehatan," tegas Saeroji.

Dengan demikian DPRD sepakat untuk dibangunkan kembali minimal dua RSUD tipe D di wilayah timur dan barat.

"Agar tak semua rujukan itu langsung ke RSUD Kota Tangerang," ucap Saeroji. (RAZ/RAC)

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill